Berita Nasional
PPATK Sudah Sampaikan Temuan Janggal Dugaan TPPU ke Kemenkeu, Usai Sri Mulyani Sebut Laporan Beda
Penyerahan data tersebut kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berikut dengan rangkaian kasus yang berindikasi pada dugaan TPPU.
Data tersebut diungkap dari laporan Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK.
Terkait hal tersebut Sri Mulyani menyebut bahwa Kemenkeu sama sekali belum menerima data adanya transaksi uang senilai Rp 300 Triliun.
Hal tersebut diutarakan oleh Sri Mulyani dilansir dari akun instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (12/3/2023).
Dalam unggahan tersebut Sri Mulyani mengungkapkan soal transaksi uang Rp 300 Triliun yang tengah ramai dipertanyakan publik.
Sehingga Sri Mulyani kini mengaku akan melakukan pembersihan di Kemenkeu dari praktik korupsi.
"Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi," kata Sri Mulyani.
Selain itu Sri Mulyani pun mengungkap Kemenkeu tidak pernah menerima data transaksi uang senilai Rp 300 Triliun tersebut.
Bahkan Sri Mulyanu meminta Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut kemasyarakat hingga tidak terjadi kesalahpahaman dan pertanyaan publik.
"Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur," pungkasnya.
Pasalnya Sri Mulyani sendiri juga menyinggung soal adanya data yang mencurigakan sehingga membuat dirinya ikut menyoroti soal semua transaksi yang ada di Kemenkeu.
"Tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta. Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," sambungnya.
Meskipun demikian, Sri Mulyani mengatakan jika pihaknya memang benar akan melakukan pemberantasaan atas adanya korupsi.
"Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tsb adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.
Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu," jelasnya.
"Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya.
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.