Berita Nasional

PPATK Sudah Sampaikan Temuan Janggal Dugaan TPPU ke Kemenkeu, Usai Sri Mulyani Sebut Laporan Beda

Penyerahan data tersebut kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berikut dengan rangkaian kasus yang berindikasi pada dugaan TPPU.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
PPATK Sudah Sampaikan Temuan Janggal Dugaan TPPU ke Kemenkeu, Usai Sri Mulyani Sebut Laporan Beda 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan sudah menyampaikan temuan janggal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut tak lepas usai Sri Mulyani menyebutkan jika laporan yang diterima Kemenkeu dari laporan PPATK ke Mahfud MD.

Data tersebut termasuk soal adanya transaksi janggal yang mencapai Rp 300 Triliun.

PPATK memastikan, telah menyampaikan kembali rekapitulasi data informasi hasil analisis (IHA), hasil analisis (HA) dan hasil pemeriksaan (HP) kepada Kemenkeu.

Penyerahan data tersebut kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berikut dengan rangkaian kasus yang berindikasi pada dugaan TPPU.

Ivan memastikan koordinasi berupa pertukaran informasi antara PPATK dan Kemenkeu bakal terus dilakukan sebagai tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga tersebut.

"Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas pada isu tertentu saja," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).

"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," sambungnya.

Data rekapitulasi yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu tersebut kata dia, yakni merupakan daftar seluruh dokumen IHA beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah disampaikan pihaknya sepanjang kurun waktu 2009-2023.

"Penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kementerian Keuangan RI oleh PPATK, senantiasa kami prioritaskan khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara," kata Ivan.

Sebagai informasi, analisis kata Ivan merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan atau laporan lainnya yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi TPPU atau tindak pidana lainnya.

Sementara, hasil analisis merupakan penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional.

Nantinya hasil analisis itu kata Ivan, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau kementerian/lembaga dan pihak lain yang berwenang.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya telah meminta kepada kementerian dan lembaga yang punya banyak transaksi keuangan janggal untuk segera mendalami laporan transaksi tersebut.

PPATK sendiri menyebut pihaknya menemukan transaksi janggal pegawai di beberapa lingkungan kementerian.

Meski Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak merinci di kementerian apa saja transaksi janggal tersebut, Mahfud mengaku tahu kementerian mana saja yang tercatat memiliki transaksi janggal tersebut.

"Sudah pasti (tahu). Enggak usah ditanyakan sudah tahu saya, sudah pasti dong," kata Mahfud kepada awak media ditemui di Kantor Polhukam, Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut ia pun menyuruh untuk kementerian dan lembaga yang merasa punya transaksi keuangan yang janggal untuk segera mendalami hal tersebut.

"Makanya sekarang kepada kementerian lembaga yang sudah mendapatkan laporan supaya didalami," tegasnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Usai bertemu dengan jajaran petinggi Kemenkeu di Kantor Polhukam, Jumat malam, telah diketahui transaksi janggal tersebut merupakan tindak pencucian uang.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di konferensi persnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindakan pencucian uang ini bukanlah sebuah tindak korupsi.

"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Misalnya saya contoh yang paling gampang itu, tidak pidana pencucian uang itu yang baru dibongkar di PPATK sehari dua hari ini," jelas Mahfud.

Sehingga melalui pernyataan ini pun Mahfud langsung turut menegaskan tidak ada korupsi yang terjadi di dalam Kemenkeu terkait dana RP300 triliun tersebut.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi 300 triliun," jelasnya.

Ada empat pejabat yang datang ke Kemenkopolhukam sore ini, mereka ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi.

Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan dan dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.

Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Singgung Barang Bodong: Jantung Aman?

Baca juga: Viral Oknum Pejabat Bea Cukai Pasuruan Pamer Mobil-mobil Mewah, Kepala Bea Cukai Beri Penjelasan

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani kini menyinggung soal adanya transaksi uang hingga mencapai Rp 300 Triliun.

Data tersebut diungkap dari laporan Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK.

Terkait hal tersebut Sri Mulyani menyebut bahwa Kemenkeu sama sekali belum menerima data adanya transaksi uang senilai Rp 300 Triliun.

Hal tersebut diutarakan oleh Sri Mulyani dilansir dari akun instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (12/3/2023).

Dalam unggahan tersebut Sri Mulyani mengungkapkan soal transaksi uang Rp 300 Triliun yang tengah ramai dipertanyakan publik.

Sehingga Sri Mulyani kini mengaku akan melakukan pembersihan di Kemenkeu dari praktik korupsi.

"Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi," kata Sri Mulyani.

Selain itu Sri Mulyani pun mengungkap Kemenkeu tidak pernah menerima data transaksi uang senilai Rp 300 Triliun tersebut.

Bahkan Sri Mulyanu meminta Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut kemasyarakat hingga tidak terjadi kesalahpahaman dan pertanyaan publik.

"Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur," pungkasnya.

Pasalnya Sri Mulyani sendiri juga menyinggung soal adanya data yang mencurigakan sehingga membuat dirinya ikut menyoroti soal semua transaksi yang ada di Kemenkeu.

"Tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta. Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," sambungnya.

Meskipun demikian, Sri Mulyani mengatakan jika pihaknya memang benar akan melakukan pemberantasaan atas adanya korupsi.

"Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tsb adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu," jelasnya.

"Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya.

Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sbb.

Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

Tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud.

Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.

Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.

Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud

Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan membersihkan Kemekeu dari oknum yang melakukan korupsi dengan memberikan sanski yang sesuai.

"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya.

Terus bersihkan dari yang kotor dan korup.
Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten.

Jakarta 11 Maret 2023," tutup Sri Mulyani.

Langkah Sri Mulyani Usai Mahfud MD dan PPATK Ungkap Soal Dana Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu

Transaksi mencurigakan  yang terjadi di Kementerian Keuangan, diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya disebutkan mencapai Rp 300 Triliun.

Karena itu, Menteri Keuanga Sri Mulyani mengaku akan bekerja untuk mengungkapkan hal tersebut.

Langkah pertama yang dilakukan ialah dengan bertemu Mahfud MD, buntut pernyataan aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Kepada wartawan saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Solo, Sri mengaku tidak tahu asal usul angka ratusan triliun yang disampaikan Mahfud.

Dia juga mengungkapkan baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pagi tadi.

Karena itu, dilansir TribunSolo Kamis (9/3/2023), Sri Mulyani berujar akan berkoordinasi baik dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, maupun dengan Mahfud MD.

"Saya akan kembali ke Jakarta bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana. Sehingga saya bisa mempunyai informasi yang sama," terangnya.

Menurutnya, walaupun tidak membaca utuh surat yang sudah didapatkan dengan cara dipindai tersebut, dirinya tak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.
 
"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Menkeu.

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," lanjutnya.

Menkeu yang akrab disapa SMI ini menjelaskan, transaksi janggal itu merupakan penelusuran yang dilakukan sejak 2009.

"Dari 2009-2022 ada 196 surat yang disampaikan. Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal kita sampaikan," tuturnya.

Mantan pejabat Bank Dunia ini melanjutkan, dirinya berkomitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, jika memang ada pegawainya yang bersalah, maka dirinya takkan segan untuk mencopot atau mengeluarkannya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan terdapat pergerakan transaksi mencurigakan yang melibatkan lebih dari 460 pegawai Kemenkeu.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII) Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Republik Indonesia) Mahfud MD mengungkap hal yang mengejutkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bagaimana tidak, Mahfud MD mengungkap ada dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun di Kemenkeu.

Hal itu bahkan diungkap Mahfud MD bukan tanp alasan.

Fakta tersebut didapat oleh Mahfud MD saat menjadi ketua im Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

Seperti diketahui, ikuti jejak Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II, Bursok Anthony Marlon (BAM),  Mahfud MD mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam penelusuran terkaiu kasus dugaan TPPU Rafael Alun, Mahfud MD mengaku menemukan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. 

 Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta pada Rabu (8/03/2023).

Laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun itu katanya sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu," tandasnya.

 

 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved