Berita Nasional
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AGH, Terima Saksi Kunci N dan R di Kasus Penganiayaan David
Namun, LPSK memastikan menerima permohonan perlindungan dari N dan R yang merupakan saksi kunci dalam kasus penganiayaan David.
Dikatakan Sumantap, pihaknya pun keberatan jika Amanda selama ini kerap dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak petinggi GP Ansor tersebut.
"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Mengenai hal ini pula, Sumantap menegaskan bahwa pihak manapun bisa melakukan pengecekan kembali rekaman CCTV sebagai bukti apakah kliennya itu terlibat langsung penganiayaan tersebut atau tidak.
"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," ucapnya.
Sebelumnya juga dalam kasus ini Amanda disebut Sumantap telah mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register S.Pgl/349/II/2023/Reskrim tanggal Februari 2023.
Setelah surat panggilan itu, Amanda pun disebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 2 Maret 2023 lalu dan telah menjelaskan mengenai apa yang diketahui oleh kliennya.
"Sehingga dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan sebagaimana selaku saksi menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat da diketahui saja, (Pasal 1 ayat 26 KUHP)," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di TribunJabar.id
berita nasional
LPSK
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AGH
Kasus Penganiayaan David
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Dedi Mulyadi Bongkar 'Kebohongan' Study Tour Sekolah, Singgung Soal Pembodohan Publik |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Soroti Kebijakan PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' 3 Bulan, Jangan Merepotkan |
![]() |
---|
PPATK Bakal Blokir Rekening "Nganggur" 3 Bulan, Bagaimana dengan Nasib Dananya ? |
![]() |
---|
Pengakuan Musrika, Anak diduga Tega Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Enggan Rawat Ibu |
![]() |
---|
Acara Reuni Jokowi dengan Alumni Fakultas Kehutanan UGM Disebut Jadi Bahan Tertawaan Oleh Roy Suryo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.