Berita Nasional

Sri Mulyani Sebut Laporan PPATK ke Kemenkeu dan Mahfud MD Beda Soal Rp 300 T, 69 Pegawai Diperiksa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal transaksi uang hingga mencapai 300 Triliun dan menyebut soal data mencurigakan tak diketahui Kemenkeu...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
instagram/smindrawati
Sri Mulyani Sebut Laporan PPATK ke Kemenkeu dan Mahfud MD Beda Soal Rp 300 T, 69 Pegawai Diperiksa 

Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu," jelasnya.

Baca juga: Langkah Sri Mulyani Usai Mahfud MD dan PPATK Ungkap Soal Dana Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu

"Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya.

Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sbb.

Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

Tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud.

Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.

Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.

Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud

Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani Singgung Soal Transaksi 300 Triliun
Sri Mulyani Singgung Soal Transaksi 300 Triliun (instagram/smindrawati)

Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan membersihkan Kemekeu dari oknum yang melakukan korupsi dengan memberikan sanski yang sesuai.

"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya.

Terus bersihkan dari yang kotor dan korup.
Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten.

Jakarta 11 Maret 2023," tutup Sri Mulyani.

 

Langkah Sri Mulyani Usai Mahfud MD dan PPATK Ungkap Soal Dana Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved