Berita Palembang

Ibu Kandung Disiram Air Keras, Anak di Palembang Laporkan Ayah Tiri ke Polisi

Seorang Istri di Palembang Disiram Air keras Suaminya. Anak Lapor ke Polisi Polda Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD
Kolase Tribun Sumsel.com, Radinsa Abel Akbar (19) dan Postingan di media Sosial tentang penyiraman air keras Istri oleh Suaminya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang disiram air keras diduga oleh suaminya.

Akibat siraman air keras itu, korban bernama Tap Ati (55) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sahabat mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan kakinya. 

Informasi tersebut beredar di media sosial lewat unggahan akun Instagram @plglipp yang memposting kiriman foto korban yang terbaring rumah sakit dari anak korban. 

Tidak terima ibunya disiram air keras, sang anak Radinsa Abel Akbar (19) melaporkan ayah tirinya MA (55) ke Polda Sumsel pada Sabtu (11/3/2023) malam. 

Penyiraman air keras terjadi pada Jumat (10/3/2023) pagi. 

"Belum jelas penyebab nya gara-gara apa, " ujar Akbar usai melapor ke Polda Sumsel. 

Saat kejadian Akbar ada di rumah dan hanya mendengar keributan yang terjadi tanpa mengetahui motif penyiraman air keras tersebut. 

"Ayah tiri itu nada ngomongnya seperti mengancam ke mama, mama juga cerita kalau dia suka diancam dipikir mama hanya omongan saja. Penyiraman air keras ini tidak pernah terjadi sebelumnya, " jelas Akbar. 

Baca juga: Cara Polisi Lacak DRP Owner Arisan Bodong Baturaja, Pasrah Diamankan di Sawah

Karena menderita luka bakar, kini korban masih dirawat di RSMH dan mengalami radiasi di bagian tubuh yang terkena air keras.

"Sejak hari Jumat masuk rumah sakit sudah dioperasi, kata dokter masih ada efek radiasi akibat air keras, " ujarnya. 

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved