Berita Nasional

Sosok Wahono Saputro, Kepala Pajak Jakarta Timur yang Terseret Kasus Rafaael Alun, Diperiksa KPK

Ia bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena KPK menemukan nama istri Wahono sebagai pemegang saham di perusahaan properti Ernike

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sosok Wahono Saputro, Kepala Pajak Jakarta Timur yang Terseret Kasus Rafaael Alun, Diperiksa KPK 

Konsultan pajak tersebut sekaligus berperan sebagai nominee atau kuasa dari Rafael Alun.

Konsultan sekaligus nominee Alun itu diduga adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rafael Alun menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebagai nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya.

PPATK menyebut, uang di rekening yang diblokir milik konsultan pajak itu berjumlah cukup besar.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran dilakukan karena diduga ada peran pelaku TPPU profesional atau professional money launderers di balik harta janggal milik Rafael Alun.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Ivan juga menuturkan, konsultan pajak Rafael Alun itu juga diduga telah kabur ke luar negeri.

Enam Perusahaan Diperiksa

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menuturkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun.

"Semuanya sudah diperiksa,” kata Sri Mulyani, Selasa, (7/3/2023).

Sementara, Sri Mulyani enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Diketahui, Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan tersebut.

Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat.

"Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.

Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.

Sebelumya, harta kekayaan Rafael Alun disorot usai putranya, Mario Dandy, melakukan penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor.

Mario yang kini menjadi tersangka kerap memamerkan gaya hidup mewah keluargannya tersebut.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Harta kekayaan Rafael itu dianggap tidak wajar dengan profilnya sebagai ASN Ditjen Pajak.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael sejak lama.

Pada 2012, PPATK menemukan dugaan Rafael Alun memerintahkan orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama dengan PPATK untuk menganalisis transaksi keuangan untuk mengawasi perantara transaksi Rafael. (Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved