Berita Nasional
Reaksi Jonathan Latumahina Saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Beri Sindiran Keras ke Mario Dandy
Jonathan Latuhamina menyoroti gaya Mario Dandy memakai baju tahanan berjalan menunduk didampingi penyidik Polda Metro Jaya. Bak memberikan sindiran
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Rekonstruksi kasus penganiayaan David putra petinggi GP Ansor yang dilakukan Mario Dandy digelar hari ini, Jumat (10/3/2023).
Polda Metro Jaya menghadirkan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David di Komplek Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).
Pada kesempatan itu, Jonathan Latumahina turut menyaksikan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap putranya, David.
Lewat akun twitter pribadinya di @seeksixsuck, Jumat (10/3/2023) Jonathan Latuhamina membagikan video Mario Dandy menjalani reka adegan peristiwa.
Baca juga: Isi Chat Teror Kuasa Hukum Mario Dandy dari Sosok Misterius Buntut Bela Anak Pejabat Aniaya David
Dalam unggahannya, Jonathan Latuhamina menyoroti gaya Mario Dandy memakai baju tahanan berjalan menunduk didampingi penyidik Polda Metro Jaya.
Jonathan Latuhamina memberikan sindiran terkait sikap Mario Dandy yang berbeda seperti hari pertamanya saat muncul di depan publik.
"Udah bisa nunduk ya, coba dongak lagi kepalanya pen liat," tulis Jonathan Latuhamina, dalam akun Twitter @seeksixsuck.
Ada 23 adegan yang nanti akan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan, terhadap anak salah satu Pengurus GP Ansor, David Ozora.
Sejak pukul 13.20 WIB sejumlah rombongan mulai memasuki Komplek Green Pertama Residence. Tampak ada mobil polisi dan mobil tahanan.
Selain itu, ada juga mobil Rubicon. Mobil tersebut ditempel police line saat masuk. Saat ini proses rekonstruksi masih berlangsung.
Seperti diketahui, Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan beberapaa waktu lalu, anak mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan itu diperlihatkan ke publik.
Baca juga: Terus Diam, Mario Dandy Stres Dijebloskan ke Ruang Tahanan Sementara, Tak Tahu Nasib Ayah Dipecat
Mario Dandy mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan memperlihatkan wajahnya dengan tenang dan kepala mendongak.
Bahkan, Pakar Micro Ekspresi, Kirdi Putra, sempat menganalisis gestur yang ditampilkan putra, Rafael Alun Trisambodo, itu.
Gaya Mario Dandy mengangkat kepalanya ke atas dinilai sebagai bentuk sikap arogansi.
Sikap bertolak belakang justru ditampilkan tersangka lain, Shane Lukas. Shane juga ditetapkan sebagai tersangka karena merekam saat Mario menganiaya David.

Saat ditampilkan ke publik, Shane Lukas seperti ketakutan ditandai dengan gesturnya menundukkan kepala.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo kepada David hingga koma tak sadarkan diri yang terjadi pada Senin (20/2/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar AG, mendapatkan perlakuan tidak baik. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sejatinya telah direncanakan sejak awal
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Siasat Mario Dandy Lepas Hukuman Aniaya David, Suruh AGH Hapus Voice Note, Bisa Ditarik oleh Polisi
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.
Atas perbuatannya itu, Mario awalnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Kondisi David
Terungkap kondisi terkini David Ozora anak petinggi GP Ansor pasca alami koma akibat penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy.
Kondisi David kini disampaikan langsung oleh sang ayah, Jonathan Latumahina yang mengucap syukur.
"Alhamdulillah," tulisnya.
Meski belum diketahui secara jelas dalam kontek apa cuitan tersebut, namun warganet menduga jika kondisi David kini makin membaik pasca sepekan tak sadarkan diri.

Sementara baru-baru ini pula, Jonathan menyampaikan bahwa kondisi David membaik namun belum sadarkan diri.
Pihak keluarga David juga sempat memberitahukan soal adanya kemajuan dari kondisi korban.
Kemajuan itu berupa adanya pergerakan pada kaki dan tangan David.
"Terus menunjukkan kondisi yang positif, terus membaik," ujar Rustam Hatala, Juru Bicara Keluarga David. Untuk kondisi kemarin (26 Februari 2023) dan hari ini (27 Februari 2023) sebenarnya tidak terlalu beda," lanjutnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Rustam Hatala sebelumnya menyebut David dipasangi alat ventilator, tapi kini telah dilepas.
Pada tubuh David hanya dipasangi alat untuk mempercepat aliran oksigen ke otak.
"Sebelumnya masih sempat memakai ventilator kemudian ventilator sudah dicopot kemudian sekarang cuma dipasang alat untuk mempercepat aliran oksigen ke otak," lanjutnya.
Sementara untuk respon sudah mulai membaik.
"Tapi belum dalam kondisi sadar sepenuhnya." sambungnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau kondisi David agar lebih baik ke depannya.
Baca berita lainnya di google news
berita nasional
Jonathan Latumahina
Rekonstruksi Penganiayaan David
Mario Dandy Satriyo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Heboh Tunjangan Beras DPR Rp12 Juta/Bulan dan BBM Rp7 Juta/Bulan, Adies Wakil Ketua DPR Sebut Keliru |
![]() |
---|
Rekam Jejak Adies Kadir Wakil Ketua DPR yang Sebut Tunjangan Beras Dewan Cuma Rp12 Juta |
![]() |
---|
Mengenal Brigjen Faisol Izuddin Ditunjuk Jadi Kasdam III/Siliwangi, Mantan Pengawal Jokowi |
![]() |
---|
Bukan Ridwan Kamil, Lalu Siapa Ayah Biologis Anak Lisa Mariana? Sosok Ini Sempat Ngaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.