Berita Nasional

Alasan LPSK Hentikan Perlindungan Fisik Richard Eliezer, Ronny Talapessy Pasang Badan

LPSK secara resmi menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer dengan alasan berkaitan dengan tayangan wawancara di KompasTV.

Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer saat diwawancara di KompasTV. Kini LPSK mencabut perlindungan untuknya buntut dari wawancara di KompasTV. 

Artinya, vonis tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara yang sama, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta supaya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum penjara seumur hidup.

Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun.

Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta agar istri Ferdy Sambo tersebut dipenjara 8 tahun.

Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal mengajukan banding atas vonis masing-masing.

Kata Ronny Talapessy

Ronny Talapassy pasang usai badan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) memprotes penayangan wawancara kepada terpidana dan mengancam akan cabut perlindungan bagi Richard Eliezer.
Ronny Talapassy pasang usai badan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) memprotes penayangan wawancara kepada terpidana dan mengancam akan cabut perlindungan bagi Richard Eliezer. (kompas.com/ig/ronnytalapessy)

Terkait ini, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Wawancara Rosianna Silalahi dan Bharada E tetap ditayangkan pada Kamis, 9 Maret 2023 pukul 20.30 WIB di Kompas TV.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ronny Talapessy menyampaikan jika pihaknya telah mendapat izin dari LPSK.

Dijelaskan bahwa LPSK telah menyetujui adanya wawancara terbuka dengan alasan atas keputusan Richard Eliezer.

"Semua tahapan perijinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telpon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad setuju," tulis Ronny Talapessy, pada Instagramnya, Jumat (10/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved