Berita Nasional

Mahfud MD Ungkap Modus 69 Pegawai Ditjen Pajak Diduga TPPU, Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2019

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari PPATK.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus harta tak wajar yang dimiliki oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ternyata melibatkan sejumlah pegawai.

Bahkan tercatat, sedikitnya ada 69 pegawai DJP yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD ke Menteri Keuangan Srimulyani terkait dugaan pencucian uang.

Tak hanya melaporkan Mahfud MDpun mengungkap modus yang dilakukan oleh mereka saat diduga melakukan pencucian uang.

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Adapun sebanyak 69 orang itu dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019."

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan respons Sri Mulyani setelah mendapat laporan darinya terkait anak buahnya yang diduga melakukan pencucian uang itu.

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani.

Mahfud mengungkapkan modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil.

Namun transaksi itu dilakukan berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Selanjutnya, menurut Mahfud, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud.

Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved