Berita OKI

Besaran Gaji Kades, Perangkat Desa hingga BPD Tahun 2023 di Ogan Komering Ilir

Besaran gaji Kepala Desa (Kades), perangkat desa dan kelembagaan desa di tahun 2023 di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

|
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Kades. Daftar gaji Kepala Desa (Kades), perangkat desa dan kelembagaan desa di tahun 2023 di Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --Daftar gaji Kades, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK dan Lembaga Adat tahun 2023 di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI setiap bulannya  mengeluarkan anggaran untuk setiap desa untuk gaji dan intensif guna menggerakkan roda pemerintahan di 314 desa.

"Tercatat di tahun 2022 lalu kami menyalurkan gaji dan insentif melalui dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanda Daerah) dengan nominal mencapai Rp 110 milyar," ujar kepala bidang pemerintahan desa dan kelembagaan DPMD OKI, Rudi Kurniawan saat ditemui pada Rabu (8/3/2023) sore.

Dijelaskan bahwa kenaikan gaji kades dan perangkat desa di kabupaten OKI mulai diterapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 dan mulai diberlakukan pada tahun 2020 lalu.

"Kita sudah menerapkan PP selama  3 tahun ini dan seluruh perangkat desa sudah menjadi senang dengan adanya kenaikan gaji. Tidak semua daerah sudah menyesuaikan dengan peraturan pemerintah tersebut," ujar Rudi.

Selain gaji yang telah disesuaikan, para perangkat desa di OKI juga mendapatkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan serta jaminan sosial lainnya.

"Sekarang rata-rata untuk perangkat desa merasa senang dengan adanya penyesuaian gaji tersebut dan ekonomi mereka sudah mulai terjamin," tambahnya. 

Saat disinggung mengenai adakah wacana untuk memberikan tunjangan bagi perangkat desa. Rudi menyebut masih memfokuskan untuk meningkatan gaji Rukun Warga (RW).

"Kami sedang merencanakan akan  menaikkan tunjangan untuk Kadus (RW) dari yang sebelumnya Rp 800.000 menjadi Rp 1.000.000," katanya, tetapi ini masih terus dibahas bersama DPRD OKI.

 

Berikut daftar gaji Kades, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK dan Lembaga Adat tahun 2023 di Kabupaten Ogan Komering Ilir.


Perangkat Desa : 


1. Kepala Desa besaran gajinya Rp 3.000.000 dengan total 314 orang kades.

2. Sekretaris Desa (Sekdes) gajinya Rp 2.225.000 dengan total ada 314 orang.

3. Kasi dan kaur gajinya Rp 2.030.000 dengan total jumlahnya 1.236 orang.

4. Kadus gajinya Rp 800.000 dengan total ada 1.180 orang.


Kelembagaan Desa : 


1. Rukun Tetangga (RT) intensif stimulan perbulannya Rp 125.000.

2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk ketua Rp 150.000, sekretaris dan bendahara 125.000, anggota Rp 100.000. Setiap desa masing-masing memiliki total 30 anggota LPM.

3. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ketua intensif Rp 550.000, wakil Rp 450.000 dan anggota Rp 375.000.  Setiap desa anggota berbeda-beda sesuai dengan jumlah warganya.

4. Karang Taruna intensif ketua Rp  100.000, sekretaris dan bendahara yaitu Rp 75.000.

5. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) intensif ketua Rp 100.000, sekretaris dan bendahara Rp 75.000 dan anggota Rp 50.000. Setiap desa masing-masing memiliki total 23 anggota.

6. Lembaga Adat intensif untuk ketua Rp 175.000, wakil 150.000 dan bendahara 125.000. Jumlah anggotanya disesuaikan dengan jumlah masyarakat di desa tersebut.

 


Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved