Berita Nasional
Tangis Ayah Shane Pecah Lihat Kondisi David Belum Siuman, Sebut Tak Kuat: Anak Saya Tak Tahu Apa-apa
Tangis Ayah Shane Pecah Lihat Kondisi David Belum Siuman, Sebut Tak Kuat: Anak Saya Tak Tahu Apa-apa
Namun, AG berpeluang tidak ditahan meski telah berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari Undang-Undang. Kalau kami tidak melaksanakan, kami salah," kata Hengki.
Sementara itu, ahli hukum pidana anak Ahmad Sofyan menjelaskan, penyidik harus memiliki alasan objektif jika hendak menahan AG.
"Kalau dilakukan (penahanan), ada tiga alasan objektif. Pertama melarikan diri, diduga melakukan tindak pidana lagi, kemudian merusak barang bukti," ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, AG tidak wajib ditahan meskipun dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Orang dewasa kalau ancaman 5 tahun bisa ditahan. Kalau anak, ini ancamannya 12 tahun nggak wajib. Bahkan kesalahan jika penyidik bisa melakukan penahanan jika tidak ada alasan objektif yang terpenuhi pada diri anak," ucap dia.
| Drama Penangkapan Lukas Enembe Diungkap KPK, dari Ngutang Sewa Boeing Hingga Dicaci Maki |
|
|---|
| Profil Yustinus Arya Artheswara Ketua KPU Solo, Bantah Lakukan Pemusnahan Dokumen Pencalonan Jokowi |
|
|---|
| VIDEO Alasan Ijazah Jokowi Dimusnahkan KPU Solo Padahal Baru Satu Tahun Disimpan, Dicecar Hakim KIP |
|
|---|
| Ini Kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Soal Isu Harimau Kurus di Ragunan Tak Diberi Makan |
|
|---|
| Sosok Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Jabat Komandan Pusat Komando Pasukan Katak, Jebolan AAL 1998 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tangis-Ayah-Shane-Pecah-Lihat-Kondisi-David-Belum-Siuman-Sebut-Tak-Kuat-Anak-Saya-Tak-Tahu-Apa-apa.jpg)