Berita Nasional

Denny Siregar Semprot Kak Seto Usai Bela AGH Pacar Mario Dandy : Lah Anaknya Kerjaannya Pacaran Mulu

Pegiat Sosial Media Denny Siregar Semprot Kak Seto karena Membela AGH Pacar Mario Dandy.

|
Kolase Tribun
Pegiat Sosial Media Denny Siregar Semprot Kak Seto karena Membela AGH Pacar Mario Dandy. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pegiat sosial media, Denny Siregar mengungkapkan ketidaksukaannya pada sikap Kak Seto yang dinilai membela AGH (15) pacar Mario Dandy (20).

Melalui akun twitter miliknya @Denny Siregar, Kamis (2/3/2023), Denny Siregar menyindir sikap Kak Seto atas sorotan tajam masyarakat terhadap AGH yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor.

"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu kemana2...," tulis Denny Siregar.

Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyesalkan beredarnya foto dan identitas AGH (15) pacar Mario Dandy.

Diketahui, AGH kini menjadi sorotan sebab diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak ke David Ozola (17) putra pengerus GP Ansor hingga koma.

Baca juga: Hotman Paris Sarankan Ayah David Ajukan Gugatan Perdata ke Orang Tua Mario Dandy : Tanggung Renteng

Baca juga: AGH Ngaku Dilecehkan David Lalu Ngadu ke Mario Dandy, Pengacara Shane Lukas : Pengakuan Sepihak

Menyikapi hal tersebut, Kak Seto berpendapat, terlepas dari apapun kesalahannya, AGH adalah seorang anak yang masih dibawah umur.

"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.

Dikatakan Kak Seto, hal itu juga berlandaskan pada Undang-undang yang berlaku.

"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

AGH Ngaku Dilecehkan

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David diduga atas pengaduan sang kekasih, AGH yang diduga dilecehkan.

Usai AGH mengadu ngaku telah dilecehkan oleh David, anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy lantas naik pitam hingga menganiaya secara sadis kepada Dandy.

Diungkap Shane Lukas (19) melalui kuasa hukumnya, Happy Sihombing menyebut Mario Dandy ogah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan David kepada AGH ke polisi.

Seperti diketahui, Shane Lukas dan Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

"Dia (Mario) bilang, 'daripada saya lapor polisi, mending gue tindak saja si David ini'," kata pengacara Shane, Happy Sihombing, dilansir dari Tribunjakarta, Kamis (2/3/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved