berita nasional

Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Pernah 8 Bulan Tinggal di Hotel, Tagihan Rp 90 Jutaan

Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Pernah 8 Bulan Tinggal di Hotel, Tagihan Rp 90 Jutaan

Terkait pengaduannya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6, Bursok mengatakan akan menunggunya selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk diselesaikan Sri Mulyani.

"Apabila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia," katanya.

Di bagian bawah surat, Bursok juga menegaskan bahwa surat untuk Sri Mulyani itu sudah ia sampaikan juga ke seluruh pegawai di lingkungan DJP Kanwil Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved