berita nasional

Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Pernah 8 Bulan Tinggal di Hotel, Tagihan Rp 90 Jutaan

Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Pernah 8 Bulan Tinggal di Hotel, Tagihan Rp 90 Jutaan

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Bursok Anthony Marlon, pegawai Ditjen Pajak yang minta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur ternyata pernah tinggal di hotel dengan keluarga selama 8 bulan, tagihan mencapai Rp 98.520.000.

Sebelumnya, Bursok mengungkapkan dirinya telah membuat pengaduan namun tidak ditanggapi oleh Sri Mulyani selama 2 tahun.

Bursok juga tidak suka dengan kinerja Sri Mulyani karena dalam menindak pengajuan nampak tebang pilih.

Sebab menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy selaku anak eks pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sangat cepat untuk ditindak.

Sedangkan, aduan yang dia buat sejak tahun 2021 lalu mandek tinda klanjutnya. 

Baca juga: Karier & Harta Kekayaan Bursok Anthony, Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur, Punya Utang Miliaran

“Dengan hormat, sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu) dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6 dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan sata dengan penjelasan sebagai berikut,” ungkap Bursok dalam surel aduan terbarunya dilansir Tribun-Medan.com .

Namun, fakta menarik terjadi adalah, Bursok Anthony Marlon bersama keluarganya ternyata pernah menginap di hotel selama 8 bulan lamanya.
Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Mundur
Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Mundur (Kolase/DJP Riau/IST)

Menginap 8 Bulan di Asean Hotel

Mengutip pemberitaan Tribun-Medan.com pada tahun 2016 lalu, istri Bursok, Rahel Nainggolan melaporkan Asean International Hotel Medan ke polisi karena dinilai lalai sehingga mengancam keselamatan pengunjung.

Rahel mengatakan, ia telah menyewa kamar 543 di Asean International Hotel selama delapan bulan atas nama suaminya, Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak.

"Pas tanggal 24 Desember 2015 lah itu. Waktu itu air bocor dari plafon kamar. Suami aku melapor ke engineering. Wastafel pun mampet. Saat aku mandi, kayak kesetrum gitu," katanya kepada wartawan di Medan, Jumat (4/3/2016).

Puncaknya, kata Rahel, ada ledakan seperti bom di bagian plafon pada malam 25 Desember 2015 sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kami kaget. Adik aku sempat pingsan, dan anak aku paling kecil duduk di karpet basah semua bajunya dan kubersihkan. Ada semacam drum itu jatuh di bagian atap," kata Rahel yang mengakui suaminya, Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak bekerja di Binjai.

Pada saat itulah, menurut Rahel, mata anaknya terkena plafon yang jatuh sehingga mengalami luka di bagian kelopak matanya.

"Saya bawa ke rumah sakit dan ternyata terjadi pendarahan yang mengakibatkan pembengkakan," ujar wanita yang kini tinggal di Jalan Pengayoman, Medan ini.

Dijelaskan Rahel, ia akhirnya melapor ke Polresta Medan karena tidak ada itikad baik pihak hotel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved