berita nasional

Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Pernah 8 Bulan Tinggal di Hotel, Tagihan Rp 90 Jutaan

Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Pernah 8 Bulan Tinggal di Hotel, Tagihan Rp 90 Jutaan

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Bursok Anthony Marlon, pegawai Ditjen Pajak yang minta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur ternyata pernah tinggal di hotel dengan keluarga selama 8 bulan, tagihan mencapai Rp 98.520.000.

Sebelumnya, Bursok mengungkapkan dirinya telah membuat pengaduan namun tidak ditanggapi oleh Sri Mulyani selama 2 tahun.

Bursok juga tidak suka dengan kinerja Sri Mulyani karena dalam menindak pengajuan nampak tebang pilih.

Sebab menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy selaku anak eks pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sangat cepat untuk ditindak.

Sedangkan, aduan yang dia buat sejak tahun 2021 lalu mandek tinda klanjutnya. 

Baca juga: Karier & Harta Kekayaan Bursok Anthony, Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur, Punya Utang Miliaran

“Dengan hormat, sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu) dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6 dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan sata dengan penjelasan sebagai berikut,” ungkap Bursok dalam surel aduan terbarunya dilansir Tribun-Medan.com .

Namun, fakta menarik terjadi adalah, Bursok Anthony Marlon bersama keluarganya ternyata pernah menginap di hotel selama 8 bulan lamanya.
Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Mundur
Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Mundur (Kolase/DJP Riau/IST)

Menginap 8 Bulan di Asean Hotel

Mengutip pemberitaan Tribun-Medan.com pada tahun 2016 lalu, istri Bursok, Rahel Nainggolan melaporkan Asean International Hotel Medan ke polisi karena dinilai lalai sehingga mengancam keselamatan pengunjung.

Rahel mengatakan, ia telah menyewa kamar 543 di Asean International Hotel selama delapan bulan atas nama suaminya, Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak.

"Pas tanggal 24 Desember 2015 lah itu. Waktu itu air bocor dari plafon kamar. Suami aku melapor ke engineering. Wastafel pun mampet. Saat aku mandi, kayak kesetrum gitu," katanya kepada wartawan di Medan, Jumat (4/3/2016).

Puncaknya, kata Rahel, ada ledakan seperti bom di bagian plafon pada malam 25 Desember 2015 sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kami kaget. Adik aku sempat pingsan, dan anak aku paling kecil duduk di karpet basah semua bajunya dan kubersihkan. Ada semacam drum itu jatuh di bagian atap," kata Rahel yang mengakui suaminya, Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak bekerja di Binjai.

Pada saat itulah, menurut Rahel, mata anaknya terkena plafon yang jatuh sehingga mengalami luka di bagian kelopak matanya.

"Saya bawa ke rumah sakit dan ternyata terjadi pendarahan yang mengakibatkan pembengkakan," ujar wanita yang kini tinggal di Jalan Pengayoman, Medan ini.

Dijelaskan Rahel, ia akhirnya melapor ke Polresta Medan karena tidak ada itikad baik pihak hotel.

Namun sampai saat ini, dikatakannya, belum ada tindak lanjut dari kepolisian dan pihak Hotel Asean.

Busrok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani Mundur
Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani Mundur (Kolase/IST)

Tagihan Hotel Bursok Sampai Rp 98 Juta

Public Relation Hotel Asean, Azan Sinaga mengatakan, pihaknya telah menanggapi setiap keluhan konsumennya yang menginap di kamar 534 atas nama Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak.

Dikatakannya, Bursok Anthony Marlon bersama istrinya, Rahel, menginap sejak 20 April 2015 hingga 30 Desember 2015 dengan total tagihan Rp 98.520.000.

"Saat plafon jatuh, memang sudah dilaporkan ke resepsionis. Resepsionis menghubungi engineering. Dan keluhan sudah direspon dan dilakukan perbaikan. Saat itu tidak ada menimpa anaknya. Bahkan statement dia bilang, untung tidak kena anakku, itu katanya," ujar Azan, Jumat (4/3/2016).

Saat dua orang maintanance engineering menemukan asbes yang jatuh, ada dua orang anak dan pembantu.

Rahel dalam kondisi tidur.

Karier & Harta Kekayaan Bursok Anthony, Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur, Punya Utang Miliaran
Karier & Harta Kekayaan Bursok Anthony, Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur, Punya Utang Miliaran (Kolase)

"Namun setelah mechanical engineering kembali, konsumen kembali melaporkan bahwa asbes jatuh menimpa anaknya. Kami juga belum menemukan apa yang dilapornya itu," katanya.

Demikian pun, lanjut Azan, pihaknya sudah menyatakan akan membantu biaya perobatan anaknya.

"Itupun atas rasa kemanusiaan yang kami lakukan. Tapi itu ditolaknya. Mereka lebih memilih melapor ke Polisi. Ya kalau sudah diproses secara hukum. Kita tunggu saja hasilnya," katanya.

Azan menjelaskan, bahwa kepolisian sudah memanggil 18 karyawannya untuk dimintai keterangan.

"Sudah dilakukan olah TKP beberapa kali. Kita tunggu hasilnya saja," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini Asean International Hotel Medan sudah berganti nama menjadi Hotel Radisson Medan.

Minta Menkeu Sri Mulyani Mundur

Beredar surat yang ditujukan kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II, Bursok Anthony Marlon tertanggal 27 Februari 2023.

Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya.

Hal ini berawal dari rasa kecewa Bursok lantaran laporannya ke surel pengaduan Kemenkeu tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah dua tahun berjalan. Dibandingkan dengan berita viral Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.

"Saya melihat cepat sekali
keputusan yang ibu ambil, ya?

Dalam hitungan hari Rafael Alun Trisambodo bisa
langsung keluar dari DJP akibat viralnya
kasus.

Kemudian baru saja Dirjen Pajak
viral menampilkan gaya hidup mewahnya
dengan menaiki moge Harley Davidson
dengan komunitas Belasting Rijder-nya,

ibu
pun langsung bertindak cepat yang pada
akhirnya citra DJP hancur berantakan,"

Demikian tulis Bursok dalam suratnya kepada Sri Mulyani yang beredar luas di media sosial.

Bursok Anthony juga meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah melakukan kelalaian dalam membina bawahannya.

"Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu.

Kami para petugas pajak diinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?"

Bursok menilai, Sri Mulyani juga tidak perlu meminta agar komunitas Belasting Rijder dibubarkan, melainkan mencopot semua anggota komunitas Belasting Rijder dari jabatannya di DJP/Kemenkeu.

Hal itu, kata dia, dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu di mana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.

"Sebaiknya semua pegawai di DJP/Kemenkeu yang terbukti memiliki harta jumbo yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dipertanggungjawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dilimpahkan ke KPK,"

Bursok juga menuliskan dalam suratnya di mana Menkeu Sri Mulyani harus menunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan oleh DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media, seperti jaksa Pinangki,
Ferdy Sambo dan lainnya apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan.

"Kalau memang tidak ada, tolong Ibu jelaskan kenapa para koruptor tidak dijadikan tersangka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan?" tulisnya.

Terkait pengaduannya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6, Bursok mengatakan akan menunggunya selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk diselesaikan Sri Mulyani.

"Apabila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia," katanya.

Di bagian bawah surat, Bursok juga menegaskan bahwa surat untuk Sri Mulyani itu sudah ia sampaikan juga ke seluruh pegawai di lingkungan DJP Kanwil Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved