berita nasional

Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Pernah 8 Bulan Tinggal di Hotel, Tagihan Rp 90 Jutaan

Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Pernah 8 Bulan Tinggal di Hotel, Tagihan Rp 90 Jutaan

Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya.

Hal ini berawal dari rasa kecewa Bursok lantaran laporannya ke surel pengaduan Kemenkeu tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah dua tahun berjalan. Dibandingkan dengan berita viral Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.

"Saya melihat cepat sekali
keputusan yang ibu ambil, ya?

Dalam hitungan hari Rafael Alun Trisambodo bisa
langsung keluar dari DJP akibat viralnya
kasus.

Kemudian baru saja Dirjen Pajak
viral menampilkan gaya hidup mewahnya
dengan menaiki moge Harley Davidson
dengan komunitas Belasting Rijder-nya,

ibu
pun langsung bertindak cepat yang pada
akhirnya citra DJP hancur berantakan,"

Demikian tulis Bursok dalam suratnya kepada Sri Mulyani yang beredar luas di media sosial.

Bursok Anthony juga meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah melakukan kelalaian dalam membina bawahannya.

"Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu.

Kami para petugas pajak diinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?"

Bursok menilai, Sri Mulyani juga tidak perlu meminta agar komunitas Belasting Rijder dibubarkan, melainkan mencopot semua anggota komunitas Belasting Rijder dari jabatannya di DJP/Kemenkeu.

Hal itu, kata dia, dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu di mana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.

"Sebaiknya semua pegawai di DJP/Kemenkeu yang terbukti memiliki harta jumbo yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dipertanggungjawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dilimpahkan ke KPK,"

Bursok juga menuliskan dalam suratnya di mana Menkeu Sri Mulyani harus menunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan oleh DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media, seperti jaksa Pinangki,
Ferdy Sambo dan lainnya apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan.

"Kalau memang tidak ada, tolong Ibu jelaskan kenapa para koruptor tidak dijadikan tersangka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan?" tulisnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved