Berita Palembang
KPK Geledah Kantor Usut Dugaan Korupsi PT SMS, Respon Gubernur Sumsel Herman Deru
KPK geledah kantor usutdugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), respon Gubernur Sumsel Herman Deru.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Bahkan beberapa hari lalu tim KPK geledah kantor usut dugaan korupsi PT SMS.
Dari kantor PT SMS yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun ini diamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik, yang diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara milik Pemprov Sumsel tersebut.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberi respon mengatakan, mungkin saja orang tersebut mencari tambahan alat bukti.
"Imbaunya kepada segenap jajaran PT SMS, kalau ada pertanyaan dari KPK atau tim penyidik jawab saja dengan sejujurnya," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (1/3/2023)
Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah merilis update penyidikan dugaan terkait kerjasama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel.
Baca juga: Tampang Kawanan Pencuri di Toko Willy Prabumulih Terekam CCTV, Beraksi Pakai Gunting Besi
Senin (27/2/2023), Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel).
Dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini.
Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen dan alat elektronik tersebut diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara milik Pemprov Sumsel.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini," katanya.
Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.
Sebagai informasi, PT SMS menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api di Sumsel.
Berita Palembang Hari Ini
PT SMS
PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS)
Korupsi PT SMS
Gubernur Sumsel Herman Deru
Modus Ngamen, 3 Pemuda di Palembang Nekat Rampas Kartu E-Tol Pengendara Mobil, Sudah 10 Kali beraksi |
![]() |
---|
Daftar Harga Sembako di Pasar Padang Selasa Palembang, Stabil, Bawang Merah Rp 60 Ribu Perkilo |
![]() |
---|
Gagal di Nasional, Ni Kadek Nila Tetap Semangat di Tim Paskibraka Sumsel |
![]() |
---|
Satu Tahun Buron, Bayu Putra yang Terlibat Kasus Curas Diringkus Buser Polsek Kertapati |
![]() |
---|
Paket Intimate Wedding di Kolam Renang hingga Ballroom di Hotel Aryaduta Palembang, Cashback Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.