Berita Palembang

KPK Geledah Kantor Usut Dugaan Korupsi PT SMS, Respon Gubernur Sumsel Herman Deru

KPK geledah kantor usutdugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), respon Gubernur Sumsel Herman Deru.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
KPK geledah kantor usut dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), respon Gubernur Sumsel Herman Deru. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Bahkan beberapa hari lalu tim KPK geledah kantor usut dugaan korupsi PT SMS.

Dari kantor PT SMS yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun ini diamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik, yang diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara milik Pemprov Sumsel tersebut.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberi respon mengatakan, mungkin saja orang tersebut mencari tambahan alat bukti.

"Imbaunya kepada segenap jajaran PT SMS, kalau ada pertanyaan dari KPK atau tim penyidik jawab saja dengan sejujurnya," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (1/3/2023)

Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah merilis update penyidikan dugaan terkait kerjasama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel.

Baca juga: Tampang Kawanan Pencuri di Toko Willy Prabumulih Terekam CCTV, Beraksi Pakai Gunting Besi

Senin (27/2/2023), Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel).

Dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini.

Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.

KPK menggeledah kantor PT SMS terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel. Hal ini diungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).
KPK menggeledah kantor PT SMS terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel. Hal ini diungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/2/2023). (DOK TRIBUN SUMSEL)

Sebelumnya, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen dan alat elektronik tersebut diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara milik Pemprov Sumsel.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini," katanya.

Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.

Sebagai informasi, PT SMS menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api di Sumsel.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved