Berita Nasional

Besok, KPK Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo : Transaksi Janggal jadi Indikasi Dugaan Korupsi

KPK Akan Meminta Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambo Ayah Mario Dandy, Rabu (28/2/2023).

Kolase
KPK Akan Meminta Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambo Ayah Mario Dandy, Rabu (28/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) berenca meminta klarifikasi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy terkait harta senilai Rp 56 miliar yang dimilikinya.

Rencananya, klarifikasi tersebut akan dilakukan besok, Rabu (1/3/2023).

Seperti diketahui, harta milik Rafel Alun Trisambodo kini jadi sorotan setelah kemewahan yang ditampilkan anak dan istrinya kini viral di sosial media.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.

Baca juga: Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur Usai Pejabatnya Pamer Harta, Ini Daftar Moge Pejabat Kemenkeu

Baca juga: Sri Mulyani Diserang Pegawai Pajak Usai Tegas Melarang Hidup Mewah, Bandingkan Dengan Bea Cukai

Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.

“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.

KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi.

Sebab, beberapa pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp100 juta.

“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya, Red) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” jelas Alex.

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Memiliki Gaya Hidup Mewah dan Kini Jadi Sorotan
Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Memiliki Gaya Hidup Mewah dan Kini Jadi Sorotan (Kolase Instagram/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved