Berita Nasional
Viral Foto Naik Moge, Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo Capai Rp 14,45 Miliar, ini Rincian Asetnya
Melihat Harta Kekayaan Dirjen Pajak Usai Foto Naik Moge Viral. Dari data LHKPN Suryo Utomo Memiliki Kekayaan Rp 14,45 miliar
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo kini menjadi sorotan imbas fotonya yang tengah mengendarai motor gede (moge) bersama klub DJP viral di sosial media.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bahkan memerintahkan agar grup moge bernama Belasting Rijder DJP tersebut dibubarkan.
Selain itu, Sri Mulyani juga menekankan agar seluruh jajaran di Kemenkeu tidak menonjolkan gaya hidup mewah meskipun kekayaan itu didapat dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: UPDATE Kondisi David Seminggu Terbaring di RS, Belum Sadar, Jonathan Latumahina Tegas Ogah Damai
Kini publik jadi bertanya-tanya soal total kekayaan Suryo Utomo yang fotonya mengendarai moge viral di sosial media.
Melansir dari kompas.tv,Senin (27/2/2023), eski jadi orang nomor satu di Ditjen Pajak, Suryo masih kalah tajir dengan Rafael Alun Trisambodo yang menjabat kepala bagian.
Dalam LHKPN, Suryo Utomo tercatat memiliki kekayaan pada 2021 sebesar Rp 14,45 miliar.
Sedangkan pada 2017 sebesar Rp 6,13 miliar. Hartanya naik Rp 8,31 miliar dalam empat tahun.
Pada laporan 2017, Suryo menyatakan mempunyai tanah dan bangunan milik Suryo tercatat 11 bidang yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi mencapai Rp3,6 miliar.
Lalu ada harta alat transportasi dan mesin sebanyak tujuh unit senilai Rp491 juta, harta bergerak lain Rp842 juta, serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar.
Di tahun 2017, Suryo tidak tercatat memiliki utang.
Empat tahun kemudian atau pada laporan 2021, aset Suryo yang berupa tanah dan bangunan bertambah menjadi 13 bidang yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp14,1 miliar.
Untuk yang di Jakarta Selatan, nilai aset tanah dan bangunannya seluas 328 meter persegi dan 200 meter persegi dengan senilai Rp6,9 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin tercatat 11 unit dengan nilai Rp947 juta, harta bergerak lain Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp2,7 miliar. Lalu Suryo punya utang sebesat Rp5 miliar.
Dari penjabaran tersebut, terlihat mayoritas kekayaan Suryo berasal dari aset tanah dan bangunan, yang nilainya melonjak dalam empat tahun.
"Terkait LHKPN, dasar pelaporan harta dalam LHKPN adalah harga pasar, jadi kalau ada kenaikan salah satu penyebabnya karena adanya kenaikan harga pasar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor, saat dikonfirmasi pada Senin (27/2/2023).
Sehingga, nilai tanah dan bangunan Suryo Utomo jauh lebih mahal saat dihitung pada 2021. Selain tentunya ada penambahan di ruas bidang tanah dan bangunannya.
Sri Mulyani Minta Grup Moge Belasting Rijder DJP Dibubarkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membubarkan klub motor gede para pejabat pajak, buntut kasus anak pejabat pajak yang aniaya remaja dan suka pamer harta.
Sri Mulyani mulai menyoroti harta kekayaan para pejabat pajak, diantaranya Rafael Alun Trisambodo yang baru-baru ini dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak imbas dari sang anak bernama Mario Dandy Satriyo aniaya David anak petinggi GP Ansor.
Bagaimana tidak, Rafael Alun disebut-sebut memiliki barang-barang mewah seperti motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon.
Terbaru, Sri Mulyani menyoroti petinggi pajak lainnya, yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo lantaran diduga memiliki komunitas motor gede di kalangan korpsnya.

Imbas kasus tersebut, Sri Mulyani merasa gerah dengan tingkah para pejabat yang kerap memamerkan harta.
Dalam akun instagram komunitas yang beredar, Suryo nampak mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
Sri Mulyani yang mengetahui hal tersebut langsung meminta klub moge DJP untuk dibubarkan.
Melansir Kompas, klub motor bernama Belasting Rijder yang menjadi wadah perkumpulan penyuka motor para pegawai DJP.
Baca juga: Soroti Gaya Komunikasi Heri Amalindo Jelang Pilgub Sumsel 2024, Pengamat: Jadi Trigger
Baca juga: Profil Suryo Utomo Dirjen Pajak Viral Pamer Moge Bareng Klub Pegawai DJP, Sri Mulyani Minta Bubarkan
Bendahara negara itu bahkan memerintahkan langsung pembubaran klub motor Belasting Rijder.
Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca-terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak.
Jika terus dibiarkan, maka bisa menggerus kepercayaan publik pada institusi DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).
Melihat fenomena klub motor dengan unggahan tunggangan mewah sebagaimana diperlihatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani meminta anak buahnya menjelaskan soal asal muasal kekayaannya kepada publik.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucap Sri Mulyani.
Bahkan selain meminta Dirjen Pajak melakukan klarifikasi ke publik, Sri Mulyani juga menginstruksikan klub motor Belasting Rijder dibubarkan karena terindikasi menjadi cerminan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani.
Selain itu ia juga menyebut meskipun moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal berbau mewah tersebut tak dipertontonkan ke masyarakat yang jadi pembayar pajak.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ungkap Sri Mulyani.
Dirinya berkali-kali menegaskan, pegawai DJP maupun keluarganya dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah, karena bisa mencedarai rakyat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya, beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak maupun para pegawai DJP yang mengendarai motor gede.
Video maupun foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendari moge beredar luas di akun Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram.

Bahkan dalam foto yang tersebar di lini masa, Suryo Utomo tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm.
Para PNS Ditjen Pajak penyuka motor, termasuk moge, diketahui tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder. Seperti dilihat Instagram, Belasting Rijder juga memiliki beberapa cabang di sejumlah daerah.
Belasting Rijder sendiri merupakan Bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara.
Sehingga secara harfiah blasting rijder memiliki arti pengendara pajak.
Para anggota komunitas ini diketahui adalah para pegawai pajak, hal ini bisa dilihat dari profil penggunggah foto maupun para akun yang ikut meramaikan dengan berkomentar.
Foto Naik Moge Beredar, Nasib Dirjen Pajak Suryo Utomo Sri Mulyani Minta Hal Ini, Klub Motor Bubar (Kolase)
Namun saat kembali dipantau di Instagram pada Minggu (26/2/2023), beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.
Beberapa pengikut (follower) maupun yang mengikuti (following) juga tampak sudah 0 alias kosong. Sementara akun lain komunitas Belasting Rijder di salah satu provinsi juga sudah diprivat sehingga tak lagi bisa dilihat.
Namun sebelum beberapa akun maupun postingan lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan moge sudah keburu beredar luas ke dunia maya.
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.
Tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah lainnya antara lain Jeep Cherook.
Masih menurut LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Kekayaan ini bahkan jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.
Sebagaian artikel ini telah tayang di Kompas.TV
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Suryo Utomo
Dirjen Pajak Suryo Utomo
Harta Kekayaan Suryo Utomo
Grup Moge DJP Pajak
Tribunsumsel.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.