Berita Viral

Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN, Mahfud MD : Tidak Menghilangkan Proses Hukum jika Ada Kasus

Menurut Mahfud MD, tidak akan menghilangkan proses hukum bila Rafael Alun Sambodo selama menjabat benar melakukan pelanggaran tindak pidana.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun
Rafael Alun Trisambodo mundur dari ASN, Mahfud MD sebut tidak akan menghilangkan proses hukum bila Rafael Alun Sambodo selama menjabat benar melakukan pelanggaran tindak pidana. 

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi prases hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tegasnya.

Adapun meski Rafael tak menguak alasan utama mengundurkan diri pasca dicopot.

Publik menduga kuat penyebab tak lain heboh menjerat anak hingga ikut berimbas pada instansi tempatnya bekerja.

Apalagi diketahui Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo sempat menyampaikan permintaan maaf.

Setelah Anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya David (17) anak petinggi GP Ansor Jonathan Katumanhina hingga koma.

Tak hanya itu Rafael Alun Trisambodo juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Mas David," ucapnya dengan wajah memelas.

"Dan orang tua keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya melansir Tribun Jakarta, Kamis (23/2/2023)

Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan.

Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.

Ia kemudian mengaku selalu mendoakan kesembuhan David, yang hingga saat ini masih belum sadarkan diri.

"Saya juga selalu mendoakan kesembuhan untuk Mas David," ucap Rafael.

Rafael Alun Trisambodo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan yang berada dibawah naungan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pasalnya, tingkah anaknya membuat kepercayaan publik terhadap institusi menurun.

Seperti diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Ia menjabat sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.

"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ujarnya dalam video.

Rafael menegaskan bahwa kasus Rubicon anaknya tersebut merupakan kasus pribadi keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak sebagai tempat ia bekerja.

Ia juga angkat bicara soal harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang menandingi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Dengan suara bergetar, Rafael mengaku siap harta kekayaannya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,"

"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan" ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Polhukam Minta Proses Pemeriksaan Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Tetap Diteruskan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved