Berita Nasional

AGH, Kekasih Mario Dandy Berpotensi Dijerat Pasal 55 KUHP, Dihukum Penjara Atas Penganiayaan David

AGH (15) kini berpotensi mendapatkan hukuman pidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya Mario Dandy (20) terhadap David (17).

Editor: Slamet Teguh
Kolase
AGH, Kekasih Mario Dandy Berpotensi Dijerat Pasal 55 KUHP, Dihukum Penjara Atas Penganiayaan David 

Dalam cuitan di twitternya, Jonathan Latumahina dengan tegas menyinggung peran AGH dalam pemukulan David yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Bahkan Jonathan Latumahina mengaku bahwa dirinya tak akan damai dengan pihak AGH yang disebut sebagai dalang pemukulan hingga David koma.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2," katanya.

Jonathan Latumahina juga menyebut bahwa dirinya telah memiliki bukti kuat atas keterlibatan AGH.

Sehingga dirinya meminta AGH untuk menunggu ditindak lewat proses hukum yang akan berjalan.

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tegas Jonathan.

Sementara itu, Latumahina juga mengungkapkan kondisi terkini David, sang anak akibat penganiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Seminggu sejak malam yang yang meluluhlantakkan segalanya. Amorfati," tulis ayah David.

Jonathan Latumahina menyebutkan bahwa kondisi sang anak hingga saat ini belum sadarkan diri, namun prosesnya sangat positif.

Lebih lanjut, ayah korban menyebutkan bahwa saat ini sang anak dibantu alat pernapasan langsung ke paru-paru melalui pangkal leher.

"Kondisi david saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru2 melalui pangkal leher. Terimakasih doa2nya untuk david," sambungnya.

AGH Terancam Dikeluarkan Sekolah

AGH (15), kekasih tersangka Mario Dandy Satrio turut terkena dampak imbas terseret kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17) beberapa waktu lalu.

AGH dikabarkan terancam dikeluarkan dari sekolahnya SMA Tarakanita 1 Jakarta setelah beredarnya surat pernyataan.

Pada surat yang beredar menyebutkan bahwa AGH ditindak tegas dari pihak sekolah SMA Tarakanita 1 buntut kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved