Berita Nasional

Pengakuan Mario Dandy Soal Alasan Aniaya David Hingga Koma, Raut Wajahnya Kini Disebut Menyesal

Mario Dandy Satriyo yang menganiaya anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) menyampaikan rasa penyesalahnnya. Mario Dandy memberi jawaban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS.COM
Pengakuan Mario Dandy Soal Alasan Aniaya David Hingga Koma, Raut Wajahnya Kini Disebut Menyesal 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) menyampaikan rasa penyesalahnnya.

Pengakuan itu disampaikan Mario Dandy kepada Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Mario Dandy mengaku menyesal tersulut emosi hingga menganiaya David anak petinggi GP Ansor hingga koma.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'Ya nyesel lah bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Reaksi Keluarga Dengar David Dianiaya Mario Anak Pejabat Pajak, Tak Respon Suara Hingga Kejang

Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis
Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis (Kolase TribunJakarta.com/Ig GusYaqut)

Terkait ditanya alasan menganiaya David secara sadis, Mario Dandy pun memberikan jawabnya.

"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya gitu lah', gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," ungkap Nurma.

Sementara, Kuasa hukumnya, Dolfie Rompas yang mengatakan hal tersebut dan menyebut sang klien telah menyadari kesalahannya.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf). Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi selalu disarankan orang tua, wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban," ujar Dolfie Saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakuka pemeriksaan tambahan, Sabtu (25/2/2023).

Selain itu, tersangka penganiayaan, terhadap Critalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, juga kembali jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Mario Dandy Akhirnya Minta Maaf Sudah Aniaya & Sadari Kesalahan, Keluarga David Tetap Tak Mau Damai

Hal tersebut terkonfirmasi saat kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, anak seorang Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

Pengakuan AGH Soal Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor, Kuasa Hukum Sebut Tak Tahu Rencana Mario
Pengakuan AGH Soal Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor, Kuasa Hukum Sebut Tak Tahu Rencana Mario (twitter/@Trending_Issue)

Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Dandy, polisi juga telah menetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved