Berita Nasional

Mario Dandy Akhirnya Minta Maaf Sudah Aniaya & Sadari Kesalahan, Keluarga David Tetap Tak Mau Damai

Mario Dandy Akhirnya Minta Maaf Sudah Aniaya & Sadari Kesalahan, Keluarga David Tetap Tak Mau Damai

Kolase/Twitter seeksixsuck
Mario Dandy Akhirnya Minta Maaf Sudah Aniaya & Sadari Kesalahan, Keluarga David Tetap Tak Mau Damai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina akhirnya meminta maaf.

Kuasa hukumnya, Dolfie Rompas yang mengatakan hal tersebut dan menyebut sang klien telah menyadari kesalahannya. 

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf). Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi selalu disarankan orang tua, wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban," ujar Dolfie Saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakuka pemeriksaan tambahan, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Curhat Jonathan Latumahina, David Kini Belum Juga Sadar, Isi WA Terakhir Terkuak: Bangun Sayang

Selain itu, tersangka penganiayaan, terhadap Critalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, juga kembali jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut terkonfirmasi saat kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditanyai soal gerlar perkara, Dolfie mengatakan tidak mengetahyinya, ia mengaku saat ini tidak ada gelar perkara.

"Belum ada, belum ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan saat ini, karena baru dikabari oleh penyidik.

"Kita belum tahu karena kita baru disampaikan oleh penyidik," ucapnya.

Dalam perkara ini, anak seorang Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Kini Diperiksa Polisi
Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Kini Diperiksa Polisi (Kolase/IST)

Selain Dandy, polisi juga telah menetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. 

Keluarga Minta Maaf hingga Tawarkan Tanggung Biaya RS

Kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak terus bergulir.

M Rustam selaku juru bicara keluarga korban mengaku keluarga tersangka telah menunjukkan itikad baik.

Selain meminta maaf, keluarga Mario Dandy Satriyo turut menawarkan diri untuk menanggung biaya perawatan korban yang hingga kini masih koma. Seperti apa respons keluarga David?

Keluarga pria berinisial D (17) yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) dengan tegas menolak bantuan biaya rumah sakit yang ditawarkan keluarga pelaku.

Keluarga D menyatakan bahwa mereka akan menanggung seluruh biaya rumah sakit.

"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ujar juru bicara keluarga D, M Rustam, kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Update Terkini Kondisi David yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy, Sudah Bisa Batuk
Update Terkini Kondisi David yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy, Sudah Bisa Batuk (IG Gusyaqut/Twitter seeksixsuck)

"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri," sambung dia.

Rustam mengungkapkan, tawaran tersebut disampaikan saat keluarga pelaku menjenguk D di RS Medika Permata Hijau, Selasa (21/2/2023).

Dalam kunjungan tersebut, keluarga Mario juga meminta maaf atas tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.

Meski menerima permintaan maaf tersebut, Rustam mengungkapkan, keluarga D tidak akan menghentikan proses hukum.

Keluarga korban juga menutup jalur damai apabila pelaku mengajukannya sewaktu-waktu.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ungkap Rustam.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu.

Curhat Jonathan Latumahina, David Kini Belum Juga Sadar, Isi WA Terakhir Terkuak: Bangun Sayang
Curhat Jonathan Latumahina, David Kini Belum Juga Sadar, Isi WA Terakhir Terkuak: Bangun Sayang (Kolase/Twitter seeksixsuck)

Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafin, proses hukum tetap berjalan," imbuh dia.

Sebagai informasi, D merupakan anak pengurus GP Ansor.

D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).

A kini telah berpacaran dengan Mario. Ketika D berkunjung ke rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.

Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.

Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga korban babak belur.

Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar
Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar (Kolase Tribun)

Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.

Pemilik akun Twitter @LenteraBangsaa_ menuliskan, pelaku adalah anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Pemilik akun itu juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap memamerkan harta berupa motor dan mobil mewah melalui media sosialnya.

Namun, polisi belum bersedia mengungkap informasi terkait hal itu.

Diolah dari artikel WartaKota dan Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sebut Kliennya Sadari Kesalahan dan Sudah Minta Maaf dan Keluarga Mario Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Mau Tanggung Biaya RS, Langsung Ditolak Pihak Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved