Berita Ogan Ilir
Dapil Pemilu 2024 Ogan Ilir, Ada 40 Kursi Legislatif, Perubahan di Dapil I dan III
Dapil Pemilu 2024 Ogan Ilir dan alokasi kursi DPRD untuk Pileg 2024 telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dapil Pemilu 2024 Ogan Ilir dan alokasi kursi DPRD untuk Pileg 2024 telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir.
Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati menerangkan, ada lima dapil di 16 kecamatan di Ogan Ilir untuk pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.
"Untuk alokasi kursi legislatif, ada perubahan di dapil I dan III," kata Massuryati kepada wartawan di Indralaya, Kamis (23/2/2023).
Dapil Ogan Ilir I terdiri dari Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara dan Indralaya Selatan dengan alokasi 10 kursi, bertambah satu kursi dibanding Pileg 2019 sebanyak 9 kursi.
Dapil Ogan Ilir II di Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan dengan alokasi 7 kursi.
Dapil Ogan Ilir III ada di Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Alai, Rantau Panjang, Sungai Pinang dan Kandis dengan alokasi 10 kursi, berkurang satu dari 2019 sebanyak 11 kursi.
Baca juga: Daftar Dapil Pemilu 2024 Banyuasin, Ada Pergeseran Kursi Anggota DPRD Dibandingkan 2019
Dapil Ogan Ilir IV meliputi Kecamatan Muara Kuang, Rambang Kuang dan Lubuk Keliat dengan alokasi 6 kursi.
Dan Dapil Ogan Ilir V di Kecamatan Tanjung Batu serta Payaraman dengan alokasi 7 kursi.
"Jadi, alokasi kursi untuk anggota DPRD Ogan Ilir pada Pileg 2024 sebanyak 40 kursi, sama seperti 2019. Dapil II, IV dan V alokasi kursi legislatif tetap sama," papar Massuryati.
Massuryati melanjutkan, pihaknya menerima jumlah data penduduk penduduk Ogan Ilir yang saat ini berjumlah 429.156 orang.
KPU Ogan Ilir masih akan menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dan kami saat ini masih terus melakukan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Massuryati.
PELAKSANAAN COKLIT JUMLAH PEMILIH DAN TPS
Sebagai salah satu upaya persiapan jelang Pemilu 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Ogan Ilir sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) jumlah pemilih dan TPS.
Massuryati menerangkan, data yang digunakan pada saat coklit adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.