Berita Banyuasin

Daftar Dapil Pemilu 2024 Banyuasin, Ada Pergeseran Kursi Anggota DPRD Dibandingkan 2019

Daftar Daerah Pemilihan atau Dapil Pemilu 2024 Banyuasin masih ada enam dapil, ada pergeseran kursi dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Daftar Daerah Pemilihan atau Dapil Pemilu 2024 Banyuasin masih ada enam dapil, ada pergeseran kursi dibandingkan Pemilu 2019 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Daftar Daerah Pemilihan atau Dapil Pemilu 2024 Banyuasin masih ada enam dapil, ada pergeseran kursi anggota DPRD dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

Hal ini, diungkapkan Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Siti Holijah, Selasa (13/2/2023). Sejauh ini, enam dapil tersebut untuk 45 kursi anggota legislatif.

"Sedikit ada perubahan, di dapil Banyuasin 1 yang awalnya delapan kursi sekarang tujuh kursi. Sedangkan, di dapil Banyuasin 3 yang semula enam kursi sekarang jadi delapan kursi," katanya.

Adanya perubahan atau pergeseran kursi di dua dapil ini, karena adanya pergeseran jumlah penduduk. Pergeseran jumlah penduduk di Banyuasin 3, dengan adanya penambahan jumlah penduduk.

Ketika disinggung mengenai jumlah Data Pemilih Tetap atau DPT dan juga jumlah TPS di wilayah Kabupaten Banyuasin, menurut Holijah saat ini KPU Banyuasin masih melakukan coklat.

"Pelaksanaan coklik ini, dari tanggal 12 Febuari hingga 14 Maret mendatang. Sehingga, dapat diketahui jumlah DPT dan juga TPS di Banyuasin," katanya.

Baca juga: Sosok Ustadz Ibad Terduga Teroris Palembang Diungkap Tetangga, Aktif Kegiatan Warga

Berikut daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Banyuasin beserta jumlah kursi yang diperebutkan caleg.

- Banyuasin 1 sebanyak 7 kursi untuk Kecamatan Banyuasin 3, Rantau Bayur dan Sembawa
- Banyuasin 2 sebanyak 8 kursi untuk Kecamatan Pulau Rimau, Betung, Tunggal Ilir, Suak Tapeh dan Selat Penuguan
-Banyuasin 3 sebanyak 8 kursi untuk Kecamatan Banyuasin 2, Muara Telang, Tanjung Lago dan Sumber Marga Telang
-Banyuasin 4 sebanyak 7 kursi untuk Kecamatan Muara Padang, Makarti Jaya, Muara Sugihan dan Air Salek
-Banyuasin 5 sebanyak 7 kursi untuk Kecamatan Banyuasin 1, Rambutan dan Air Kumbang.
-Banyuasin 6 sebanyak 8 kursi untuk Kecamatan Talang Kelapa

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved