Berita Prabumulih
Update Proyek Jalan Tol Indralaya Prabumulih, DPRD Sebut Belum Bayar Retribusi Galian C
Update proyek Jalan Tol Indralaya Prabumulih, DPRD setempat menyebut proyek nasional belum bayar retribusi galian C.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Update Jalan Tol Indralaya Prabumulih, DPRD setempat menyebut proyek nasional belum bayar retribusi galian C.
Pembangunan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih hingga saat ini masih dikerjakan dan masuk wilayah Kota Prabumulih dan ternyata diduga belum menyetor retribusi galian C ke pemerintah kota Prabumulih.
Padahal semestinya proyek pengerjaan pembangunan di tiap daerah harus membayar pajak retribusi galian C dan nilai di tiap daerah berbeda-beda sesuai dengan peraturan daerah (Perda) masing-masing.
Untuk total retribusi galian C tol di kota Prabumulih sendiri dikabarkan mencapai hingga Rp 5 miliar namun belum membayar ke pemerintah daerah.
Baca juga: Minta Ganti Rugi Jalan Pembangunan Lingkar Barat, Warga Demo Pemkot Lubuklinggau
Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Palo yang dikonfirmasi menanggapi hal itu mengaku terkait galian C tol nanti pihaknya akan memanggil dua Dinas yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kita akan konfirmasi apakah sudah masuk apa belum dan sejauh mana realisasi penagihannya," katanya seraya mengatakan informasi yang diterima retribusi galian C masih nihil.
Tak hanya itu, Sutarno mengaku jika memang memungkinkan maka pihaknya juga akan memanggil pelaksana proyek pembangunan tol Indralaya - Prabumulih.
"Karena untuk Perda galian C sudah ada nilainya dan tarifnya juga sudah ada dan itu wajib dibayarkan sesuai amanat Perda," tutur Sutarno dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).
Sementara itu Kepala Bapenda Pemkot Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi kepada wartawan mengatakan untuk tahun 2022 realisasi retribusi pajak galian C masuk ke Pemkot Prabumulih sebesar Rp 924 juta.
"Kalau tahun 2022 realisasi pajak galian C Rp 924 juta, kalau tahun ini belum ada. Untuk retribusi pajak galian C itu dinas Perkim pengelolanya," tutur Ratih.
Disinggung apakah rincian Rp 924 juta tersebut ada dari pengerjaan tol, Ratih belum dapat memberikan jawaban dan untuk besaran retribusi teknisnya di Perkim. "Kalau teknisnya ke Perkim, kalau Bapenda sebagai koordinator untuk pajak galian C dan pajak air tanah," katanya singkat.
Hingga berita ini dibuat belum ada pihak tol yang bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Bawa Kabur Panci Hingga HP, Pelaku Bongkar Rumah Warga Diringkus Tim Songo Timur Prabumulih |
![]() |
---|
Dilaporkan Sering Transaksi Narkoba di Prabumulih, Pria Asal Palembang Coba Buang Bukti Saat Diciduk |
![]() |
---|
3 Pejabat di Polres Prabumulih Dirotasi, AKP Baratanata Jabat Kasi Humas |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tulis Surat Perpisahan Untuk Anak |
![]() |
---|
10.350 Batang Bibit Karet dan Sawit Dibagikan Wali Kota Prabumulih, Harap Ekonomi Petani Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.