Berita Prabumulih

Update Proyek Jalan Tol Indralaya Prabumulih, DPRD Sebut Belum Bayar Retribusi Galian C

Update proyek Jalan Tol Indralaya Prabumulih, DPRD setempat menyebut proyek nasional belum bayar retribusi galian C.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Proyek Jalan Tol Indralaya Prabumulih, DPRD Sebut Belum Bayar Retribusi Galian C. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Update Jalan Tol Indralaya Prabumulih, DPRD setempat menyebut proyek nasional belum bayar retribusi galian C.

Pembangunan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih hingga saat ini masih dikerjakan dan masuk wilayah Kota Prabumulih dan ternyata diduga belum menyetor retribusi galian C ke pemerintah kota Prabumulih.

Padahal semestinya proyek pengerjaan pembangunan di tiap daerah harus membayar pajak retribusi galian C dan nilai di tiap daerah berbeda-beda sesuai dengan peraturan daerah (Perda) masing-masing.

Untuk total retribusi galian C tol di kota Prabumulih sendiri dikabarkan mencapai hingga Rp 5 miliar namun belum membayar ke pemerintah daerah.

Baca juga: Minta Ganti Rugi Jalan Pembangunan Lingkar Barat, Warga Demo Pemkot Lubuklinggau

Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Palo yang dikonfirmasi menanggapi hal itu mengaku terkait galian C tol nanti pihaknya akan memanggil dua Dinas yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kita akan konfirmasi apakah sudah masuk apa belum dan sejauh mana realisasi penagihannya," katanya seraya mengatakan informasi yang diterima retribusi galian C masih nihil.

Tak hanya itu, Sutarno mengaku jika memang memungkinkan maka pihaknya juga akan memanggil pelaksana proyek pembangunan tol Indralaya - Prabumulih.

"Karena untuk Perda galian C sudah ada nilainya dan tarifnya juga sudah ada dan itu wajib dibayarkan sesuai amanat Perda," tutur Sutarno dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu Kepala Bapenda Pemkot Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi kepada wartawan mengatakan untuk tahun 2022 realisasi retribusi pajak galian C masuk ke Pemkot Prabumulih sebesar Rp 924 juta.

"Kalau tahun 2022 realisasi pajak galian C Rp 924 juta, kalau tahun ini belum ada. Untuk retribusi pajak galian C itu dinas Perkim pengelolanya," tutur Ratih.

Disinggung apakah rincian Rp 924 juta tersebut ada dari pengerjaan tol, Ratih belum dapat memberikan jawaban dan untuk besaran retribusi teknisnya di Perkim. "Kalau teknisnya ke Perkim, kalau Bapenda sebagai koordinator untuk pajak galian C dan pajak air tanah," katanya singkat.

Hingga berita ini dibuat belum ada pihak tol yang bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved