Berita Viral

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II, Total Rp 56,10 Miliar

Nama Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat direktorat jenderal pajak (Ditjen Pajak) mendadak jadi perbincangan.Setelah beredar kabar soal putra b

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat direktorat jenderal pajak (Ditjen Pajak) mendadak jadi perbincangan.

Setelah beredar kabar soal putra berinisial MDS diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang remaja.

Adapun remaja tersebut disebut merupakan anak dari seorang pengurus GP Ansor bernama Jonathan Latumahina berinisial D.

Hal tersebut bermula dari cuitan akun twitter @lenteraBangsaa_ membongkar kasus tersebut hingga jadi viral.

Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut menyoroti dan mengecam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak di Jakarta Selatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut menyoroti dan mengecam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak di Jakarta Selatan. (ig/smindrawati)

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/2/2023) akun tersebut jika  Rafael Alun Trisambodo menjabat di kepala bagian umum Kanwil DJP Jaksel II.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut yang dikutip Tribunnews.

Viral cuitan tersebut membuat publik mengulik soal kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Adapun secara fantastis total kekayaan mencapai Rp 56,10 miliar.

Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.

Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.

Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yankni

A. Tanah dan bangunan

1. Tanah seluas 525 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri
Rp. 75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 182.113.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved