Berita Ogan Ilir

Update Terduga Pencuri Kambing di Lampung Utara Tewas Ditembak Polisi, Makam di OI Akan Dibongkar

Makam terduga pencuri kambing asal Ogan ilir bakal dilakukan ekshumasi atau membongkar makam oleh Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Jasad Firullazi saat dikembalikan kepada pihak keluarga Indralaya, Ogan Ilir, pada Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Masih Ingat Firullazi  terduga pencuri kambing di Lampung Utara yang tewas ditembak Polisi beberapa waktu lalu.

Makam terduga pencuri kambing asal Ogan ilir bakal dilakukan ekshumasi atau membongkar makam oleh Polisi 

Informasi yang dihimpun, Polda Lampung akan melakukan ekshumasi demi kepentingan autopsi terhadap jasad pria tewas bernama Firullazi tersebut.

Rencananya, proses ekshumasi dilakukan di TPU tempat Firullazi dimakamkan di Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Rabu (22/2/2023) mendatang.

Salah satu anggota keluarga pria tewas bernama Uli, mengonfirmasi perihal agenda ekshumasi tersebut.

"(Ekshumasi) pagi besok jam 9 di Tanjung Raja," kata Uli dihubungi via telepon, Selasa (21/2/2023).

 

Keluarga Lapor Propam

 

Sebelumnya, keluarga Firullazi, pria asal Indralaya, Ogan Ilir yang tewas usai ditangkap polisi, menempuh langkah hukum dengan melapor ke Propam Polri.

Dalam surat penerimaan pengaduan kepada Mabes Polri tersebut, Iriani yang merupakan istri dari Firullazi melaporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara.

Saat melapor ke Propam Polri pada Jumat (3/2/2023) siang, Iriani didampingi tim kuasa hukumnya. 

"Pengaduan atas dugaan tindakan sewenang-wenang dan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh AKBP Kurniawan Ismail selaku Kapolres Lampung Utara dan AKP Rendi Oktama selaku Kasat Reskrim Polres Lampung Utara dalam proses penangkapan almarhum Firullazi yang diduga terjadi penganiayaan sampai meninggal," tulis surat yang ditujukan ke Kadiv Propam Polri tersebut.

Sementara Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, dirinya tak mempermasalahkan pihak keluarga Firullazi melapor ke Propam Polri karena merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

"Sesuai dengan yang sudah saya sampaikan, bahwa kami siap seandainya ada laporan dari keluarga tersangka yang meninggal dunia, karena itu menjadi hak dari keluarga," ujar Kurniawan dihubungi terpisah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved