Berita Musi Rawas
Suami Ancam Bunuh Istri di Musi Rawas Gegara Cemberut Masak Nasi Goreng, Tidak Menyesal
Seorang suami mengancam membunuh istri di Musi Rawas gegara korban cemberut saat menyajikan nasi goreng, tidak menyesal.
Saat itu, tersangka yang baru pulang dari rumah orang tuanya dan meminta istrinya Teti Endang untuk membuatkannya nasi goreng.
"Korban langsung ke dapur dan membuatkan nasi goreng untuk suaminya, setelah itu korban membawakan nasi goreng tersebut ke suaminya," ungkap Kasta.
Namun secara tiba-tiba tersangka marah kepada dan melempar nasi gorengnya, karena melihat istrinya cemberut muka kepada tersangka.
"Korban pun langsung lari ke dalam kamar, tersangka pun mengambil kipas angin mini melemparkannya ke arah korban," ucap Kasat.
Tak sebatas itu, usai melempar istrinya dengan kipas mini, tersangka langsung mengambil pisau dan mengancam akan membunuh istrinya tersebut.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Ri No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta," tutup Kasat. (sp/eko mustiawan)
Baca berita langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Suami Ancam Bunuh Istri
Suami Ancam Bunuh Istri di Musi Rawas
Berita Musi Rawas
Berita Musi Rawas Terkini
Tribunsumsel.com
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.