Berita Musi Rawas

Suami Ancam Bunuh Istri di Musi Rawas Gegara Cemberut Masak Nasi Goreng, Tidak Menyesal

Seorang suami mengancam membunuh istri di Musi Rawas gegara korban cemberut saat menyajikan nasi goreng, tidak menyesal.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Seorang suami mengancam membunuh istri di Musi Rawas gegara korban cemberut saat masak nasi goreng, tidak menyesal, Selasa (14/2/2023). 

Saat itu, tersangka yang baru pulang dari rumah orang tuanya dan meminta istrinya Teti Endang untuk membuatkannya nasi goreng.

"Korban langsung ke dapur dan membuatkan nasi goreng untuk suaminya, setelah itu korban membawakan nasi goreng tersebut ke suaminya," ungkap Kasta.

Namun secara tiba-tiba tersangka marah kepada dan melempar nasi gorengnya, karena melihat istrinya cemberut muka kepada tersangka.

"Korban pun langsung lari ke dalam kamar, tersangka pun mengambil kipas angin mini melemparkannya ke arah korban," ucap Kasat.

Tak sebatas itu, usai melempar istrinya dengan kipas mini, tersangka langsung mengambil pisau dan mengancam akan membunuh istrinya tersebut.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Ri No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta," tutup Kasat. (sp/eko mustiawan)

Baca berita langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved