Kuat Maruf Divonis 15 Tahun
BREAKING NEWS : Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kuat Maruf dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada Selasa (24/1/2023), Kuat Maruf menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di hadapan Majelis Hakim, Kuat Maruf mengaku bingung atas dakwaan JPU, yakni ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Yang Mulia, jujur saya bingung harus mulai dari mana."
"Saya tidak paham dan tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa terhadap saya yang dituduh ikut dalam perencaaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkapnya.
Kuat Maruf juga membeberkan soal tuduhan yang menyebut dirinya membawa pisau.
"Dimulai proses penyidikan, seakan-akan dianggap, bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua."
"Baik itu pisau yang dianggap sudah saya siapkan dari Magelang dan bahkan saya dituduh membawa pisau ke rumah Duren Tiga," jelasnya.
Padahal di persidangan, kata Kuat Maruf, ia terbukti tak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan saksi maupun video rekaman.
Kuat Maruf menambahkan, dirinya tak pernah bersekongkol dengan atasannya, Ferdy Sambo, terkait pembunuhan Brigadir J.
"Tuduhan berikutnya, saya dianggap ikut merencanakan pembunuhan almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART."
"Jadi, kapan saya melakukan pembunuhan kepada almarhum Yosua? Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencankan pembunuhan kepada almarhum Yosua?"
"Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang ditanya, maka saya dianggap berbohong dan tidak jujur?" terangnya.
Dalam nota pembelaan yang dibacanya, Kuat Maruf juga menyebut Brigadir J pernah berperilaku baik kepadanya.
"Di sisi lain, almarhum Yosua baik kepada saya, bahkan, saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya."
"Karena pada saat itu, anak saya belum bayar sekolah," ungkapnya.
berita nasional
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara
Kuat Maruf
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Kesalahan Fatal Kuat Maruf Penyebab Divonis 15 Tahun, Tega Lakukan ini ke Brigadir J, Diungkap Hakim |
![]() |
---|
Perlawanan Kuat Maruf Karena Merasa Dizalimi dan Difitnah Oleh Hakim Usai Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun, Tegaskan Tak Membunuh Brigadir J Hingga Bakal Lakukan ini |
![]() |
---|
Vonis 15 Tahun Penjara Jadi Kado Valentine Kuat Maruf, Sempat Tunjukkan Jari Love Sign di Sidang |
![]() |
---|
Profil Kuat Maruf Divonis Hukuman 15 Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J, ART Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.