Kuat Maruf Divonis 15 Tahun

Profil Kuat Maruf Divonis Hukuman 15 Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J, ART Ferdy Sambo

Inilah profil Kuat Maruf yang divonis dengan hukuman 15 penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Jakarta

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profil Kuat Maruf yang divonis dengan hukuman 15 penjara.

Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Kuat Maruf dengan hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (14/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 15 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Profil Hakim Wahyu Iman Santoso Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Pernah Dilaporkan Pihak Kuat Maruf

Kuat Maruf bersumpah dengan menyebut nama Tuhan bahwa dirinya bukan orang sadis yang tega membunuh nyawa seseorang.
Kuat Maruf bersumpah dengan menyebut nama Tuhan bahwa dirinya bukan orang sadis yang tega membunuh nyawa seseorang. (Kolase Tribun)

Sebelumnya, Terdakwa Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kuat Maruf bersumpah atas nama Tuhan dihadapan majelis hakim dan seluruh pengunjung sidang bahwa dirinya bukanlah orang sadis yang tega menghabisi nyawa seseorang.

Jaksa menyatakan, perbuatan terdakwa Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Siapa Kuat Ma'ruf dan apa perannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J?

Kuat Ma'ruf akan diadili dengan tersangka lain kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, di hari yang sama.

Di antaranya Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal.

Profil

Kuat Ma'ruf merupakan seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Selain sebagai ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain itu Kuat Maruf diketahui merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan keluarga ia juga banyak dikatakan memiliki kekuatan atau power lebih.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved