TOPIK
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun
-
Hakim mengungkap kesalahan fatal Kuat Maruf yang menyebabkannya divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigdir J
-
Dengan alasan itu, Kuat Maruf merasa perlu untuk melawan sehingga meminta tim hukumnya untuk menyatakan banding atas putusan majelis hakim.
-
Kuat Maruf langsung bereaksi usai divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigdir J
-
Sebelum dijatuhkan vonis hukum 15 tahun penjara, Kuat Maruf memamerkan senyuman dan memelempar love sign finger heart ke pengunjung sidang di Pengadil
-
Inilah profil Kuat Maruf yang divonis dengan hukuman 15 penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Jakarta
-
Kuat Maruf dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.