seputar islam

Pengertian Tarawih, Hukum, Dalil & Sejarah Shalat Tarawih, Mengapa Hanya Dilakukan di Bulan Ramadhan

Tarawih artinya "waktu sesaat untuk istirahat". Secara harfiah tarawih artinya beristirahat, yang mengacu pada istirahat di antara empat rakaat.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Pengertian Tarawih, Hukum, Dalil & Sejarah Shalat Tarawih, Mengapa Hanya Dilakukan di Bulan Ramadhan 


Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena iman yang tulus dan mencari pahala dari Allah, akan diampuni semua dosanya yang telah lalu.” (Al-Bukhari dan Muslim)

Itulah pengertian Tarawih, Hukum, Dalil & Sejarah Shalat Tarawih, Mengapa Hanya Dilakukan di Bulan Ramadhan. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Kumpulan Doa dan Bacaan yang Dianjurkan Saat Bulan Ramadhan, Tingkatkan Ibadah Perbanyak Pahala

Baca juga: Pengertian Sahur, Sahur on The Road, Imsak, Imsakiyah, Hukum, Dalil dan Aturannya dalam Islam

Baca juga: Arti Iftar, Happy Iftar, After Iftar, Selamat Iftar, Istilah Islami & Gaul Saat Bulan Puasa Ramadhan

Baca juga: Arti Surat An-Najm 1-18 Tentang Peristiwa Isra Miraj, Bukti Nyata dan Kebenaran dari Allah SWT

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved