Arti Kata Bahasa Arab

Pengertian Sahur, Sahur on The Road, Imsak, Imsakiyah, Hukum, Dalil dan Aturannya dalam Islam

Umat islam telah ijma’ bahwa sahur itu dianjurkan lagi disunnahkan, tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Pengertian Sahur, Sahur on The Road, Imsak, Imsakiyah, Hukum, Dalil dan Aturannya dalam Islam 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengertian Sahur, Sahur on The Road, Imsak, Imsakiyah, Hukum, Dalil dan Aturannya dalam Islam.

Sahur berasal dari bahasa Arab : سحور

Kata “sahur” bermula dari kata “sahar” dalam bahasa Arab. Artinya, akhir malam atau waktu menjelang subuh.

Pengertian Sahur secara istilah yaitu makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi pada akhir malam atau menjelang subuh.


Puasa terasa tidak lengkap tanpa kehadiran sahur. Kita yang umumnya terbiasa makan tiga kali sehari tentu membutuhkan sahur ketika memiliki niat untuk berpuasa.

Dalil tentang Sahur

Rasulullah memerintah kita agar berpuasa tanpa meninggalkan sahur. Beliau bersabda, “Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu.” (HR.Ibnu Abi Syaibah, Abu Ya’la dan Al Bazzar).

Bahkan meminum seteguk air untuk sahur saja akan memberikan pahala bagi kita. Sebagaimana sabda Rasulullah,

ﺍﻟﺴَّﺤُﻮْﺭُ ﺃَﻛْﻠُﻪُ ﺑَﺮَﻛَﺔٌ ﻓَﻼَ ﺗَﺪَﻋُﻮْﻩُ ﻭَﻟَﻮْ ﺃَﻥْ ﻳَﺠْﺮَﻉَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺟُﺮْﻋَﺔً ﻣِﻦْ ﻣَﺎﺀٍ …

Artinya: “Makan sahur adalah barokah, maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.” (HR.Ahmad)


Dalam riwayat lain beliau bersabda,


ﺗَﺴَﺤَّﺮُﻭﺍ ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺤُﻮْﺭِ ﺑَﺮَﻛَﺔً

Artinya: “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)


Hukum Sahur
Para ulama telah sepakat menentukan hukum sahur bagi yang berpuasa adalah Sunnah. Imam Ibnul Mundzir dalam Al Isyraf menyatakan, “Umat islam telah ijma’ bahwa sahur itu dianjurkan lagi disunnahkan, tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.”

Dan Imam An Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim menyatakan, “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved