seputar islam

Pengertian Tarawih, Hukum, Dalil & Sejarah Shalat Tarawih, Mengapa Hanya Dilakukan di Bulan Ramadhan

Tarawih artinya "waktu sesaat untuk istirahat". Secara harfiah tarawih artinya beristirahat, yang mengacu pada istirahat di antara empat rakaat.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Pengertian Tarawih, Hukum, Dalil & Sejarah Shalat Tarawih, Mengapa Hanya Dilakukan di Bulan Ramadhan 

Sejarah Sholat Tarawih
Kebiasaan menunaikan salat Tarawih berjamaah telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Meski kala itu belum muncul istilah 'Tarawih'. Melainkan 'Qiyam Ramadan'. Ibadah yang menghidupkan bulan suci Ramadan di setiap malamnya.

Sedangkan istilah Tarawih mulai dipakai oleh jumhur ulama untuk menyebutkan salat sunnah di malam Ramadan. Waktu pelaksanaannya sejak selepas salat Isya' hingga terbit fajar.

Shalat Tarawih ini dikerjakan oleh Nabi SAW pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriah. Kala itu Rasulullah SAW mengerjakannya tidak selalu di masjid, melainkan sesekali di rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut:

"Dari 'Aisyah Ummil Mu'minin radliyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam sholat di masjid, lalu banyak orang sholat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah SAW justru tidak keluar menemui mereka.

Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila sholat ini diwajibkan pada kalian." Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan'." (HR Bukhari dan Muslim).


Keutamaan Shalat Tarawih

Qiayam al-Layl di bulan Ramadhan setelah `Isya' disebut tarawih karena orang-orang saleh sebelum waktu kita biasa beristirahat setelah setiap empat rakaat karena doa mereka panjang. Tarawih adalah sunnah mu'akkadah (amalan yang ditegaskan Nabi kita tercinta Muhammad SAW.


Setidaknya ada 15 hadits menyebutkan tentang Shalat Malam (Qiyam).

Pada tahun terakhir kehidupan Nabi, Beliau keluar pada suatu malam dan shalat tarawih. Pada malam itu, beberapa orang berdoa bersamanya.

Pada malam kedua, berita menyebar dan lebih banyak orang bergabung dalam tarawih. Bahkan lebih banyak orang hadir pada yang ketiga. Pada malam keempat, masjid penuh sesak dan orang-orang menunggu kedatangan Nabi.

Nabi, bagaimanapun, berdoa di rumah sendiri. setelah Subuh, dia bersabda: “Tidak ada yang menghalangi saya untuk keluar kepada Anda kecuali kenyataan bahwa Saya khawatir itu akan menjadi wajib bagi Anda.” (Muslim).

Sejak masa Abu Bakar hingga awal masa `Umar, orang-orang berdoa baik secara individu maupun dalam kelompok kecil. Kemudian, Umar mengumpulkan semua orang di belakang satu imam dan mereka shalat 8 rakaat. Akhirnya ditingkatkan menjadi 20 rakaat untuk memudahkan masyarakat.

Nabi shalat tarawih 8 rakaat dan 3 rakaat witir. `A'isyah (ra dengan dia) ditanya tentang shalat malam Nabi; dia berkata: “Dia tidak shalat lebih dari 11 rakaat [malam] di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. dia biasa shalat 4 rakaat -jangan tanya saya tentang kecantikan dan panjangnya-lalu dia shalat 4 rakaat lagi-jangan tanya saya tentang kecantikan dan panjangnya-lalu dia shalat 3 rakaat di (witir).” (Al-Bukhari)

Nabi tidak menetapkan nomor berapa pun untuk shalat tarawih. Ketika ditanya tentang shalat malam, dia menjawab: “Shalat malam dilakukan dalam dua diikuti oleh dua. Kemudian, jika kamu takut datangnya fajar, maka shalatlah witir dengan satu.” (Al-Bukhari dan Muslim)

Selesai tarawih dengan Imam dan dapatkan pahala sepanjang malam. Nabi (damai dan berkah besertanya) mengatakan, “Barangsiapa yang shalat qiyam dengan imam sampai selesai, Allah akan mencatat baginya qiyam satu malam (seluruh).” (An-Nasa'i dan disahkan oleh Al-Albani)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved