Berita Nasional

Hakim Ragukan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Sebut Tak Ada Bukti Valid : Kecil Kemungkinan

Hakim menyatakan keraguan atas pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan oleh Brigadir J. Hal ini disampaikan dalam sidang vonis Ferdy Sambo

Kolase
Hakim menyatakan keraguan atas pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan oleh Brigadir J. Hal ini disampaikan dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Adapun doa bersama ini dipimpin Rohaniawan Pendeta Royanto Situmorang selaku pendeta yang mengawal kasus ini sejak awal.

Menjalang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J gelar doa bersama, Senin (13/3/2023).
Menjalang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J gelar doa bersama, Senin (13/3/2023). (tribunjambi/danang noprianto)

Doa bersama diawali dengan tabur bunga yang dilakukan oleh dua bibi Yosua, Roslin dan Rohani Simanjuntak serta paman dan pendeta yang hadir dalam proses doa bersama ini.

Kemudian dilanjutkan dengan penyembahan, nyanyian dan pujian kepada Tuhan serta doa agar memohon hakim dapat memberikan vonis yang adil.

"Kita berdoa untuk hari ini agar keputusan sidang yang diputuskan hakim agar dapat memutuskan vonis Ferdy Sambo dengan memenuhi rasa keadilan," ujar Pendeta Roy.

Menurut Roy, vonis yang diinginkan oleh keluarga dan masyarakat sesuai dengan apa yang telah diperbuat Ferdy Sambo Cs yang telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

Selain itu doa bersama ini sekaligus mendoakan orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta keluarga agar dapat diberikan kekuatan dan ketabahan.


Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved