Breaking News

Berita Viral

Pengakuan NT Tersangka Pelecehan 17 Anak Di jambi Soal Sayat Tangan Sendiri, Bantah Tudingan Suami

Dugaan adanya penyimpangan pada diri NT (20) ibu muda tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak bawah umur. Dibantah tegas oleh pihak keluarga

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribun Jambi
Pengakuan NT Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Soal Sayat Tangan Sendiri 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dugaan adanya penyimpangan pada diri NT (20) ibu muda tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak bawah umur.

Dibantah tegas oleh pihak keluarga NT terutama soal fakta tindakan menyayat tangan sendiri yang dicurigai suami sebagai penyimpangan.

Melansir dari Tribunjambi, Jumat (10/2/2023) M kakak kandung NT menyebut jika tindakan tersebut dilakukan lantaran sang adik frutasi.

Berujung ingin mengakhiri hidupnya, bukan seperti yang diungkap suaminya terkait dugaan 'penyimpangan'

NT disebutkan frutasi lantaran suaminya menyebut sudah jijik melihat dirinya.

“Memang benar ada aksi menyayat tangan, tetapi itu bukan penyimpangan."

"Tapi karena omongan suaminya yang bilang sudah jijik."

"Dia berniat bunuh diri karena omongan suaminya," ucap M, Jumat (10/2/2023), dilansir TribunJambi.com.

Pada Rabu (8/2/2023), bibi NT berinisial SM meyakini bahwa tersangka bukan pelaku pelecehan seksual pada anak-anak.

Namun, menurut SM, NT merupakan korban percobaan pemerkosaan oleh anak-anak itu.

Ia menyebut, banyak luka di tubuh NT diduga perbuatan dari anak-anak yang melaporkan tersangka ke Polda Jambi.

Peristiwa versi NT kepada keluarga yakni delapan orang anak melakukan percobaan pemerkosaan kepadanya.

Pelaku yang berusia belasan tahun itu disebut membuat NT tidak mampu melawan.

Baca juga: Sosok NT, Wanita yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Pernah jadi Pemandu Lagu hingga Beri Ancaman ke Suami

NT mengaku menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri, yang berada di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Perbuatan anak-anak yang diceritakan kepada keluarga, lanjut SM, yakni ada yang menginjaknya, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT.

"Perilaku anak-anak di sini enggak kayak anak-anak pada umumnya. Mereka itu pintar," ucap SM, Rabu, masih dilansir TribunJambi.com.

SM lalu meminta pihak kepolisian memberikan keadilan kepada keponakannya.

Pasalnya, SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan oleh pihak tertentu.

"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'Iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu'," ujar SM menirukan perkataan anak tersebut.

Diketahui, NT sudah melapor ke Polresta Jambi terkait kasus dugaan pemerkosaan.

NT melaporkan 8 orang anak ke Unit PPA pada Jumat, 3 Februari 2023.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, membenarkan adanya laporan NT atas kasus dugaan pemerkosaan.

Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi
Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

"Perkara yang dilaporkan dan diitangani di Polresta itu Pasal 285 KUHP."

"NT mengaku diperkosa sejumlah anak," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Sebelumnya, NT sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023).

NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.

Suami NT, AF, mengungkapkan istrinya memang memiliki perilaku menyimpang.

AF menjelaskan, istrinya merupakan sosok yang nekat dan hasratnya harus selalu dituruti.

Apabila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam akan menyiksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

AF pun menyebut, istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.

Adapun NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.

Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua mereka.

Koleksi video porno

Polisi menemukan banyak koleksi video dewasa milik NT ibu muda yang jadi tersangka pelecehan terhadap 17 anak bawah umur di Jambi.

Video porno tersebut disinyalir menjadi perantara bagi NT untuk melakukan aksi tak pantas ke para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta para korban untuk menonton film dewasa.

Hal itu dilakukan tersangka sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan cabul lainnya.

Fakta itu terungkap, setelah penyidik memeriksa Handphone (HP) pelaku dan ditemukan puluhan koleksi film dewasa.

"Dan memang kita sudah periksa dan temukan koleksi film porno, dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Rabu (8/2/2023).

Meski demikian, kata Andri, pelaku masih bersikukuh dan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini diketahui ada 2 orang korban anak laki-laki usia 12 tahun dan 14 tahun, diminta pelaku NT (20) untuk berhubungan badan dengan dirinya.

Bahkan, NT meminta korban terlebih dahulu menonton film dewasa sebelum memaksa berhubungan badan dengan dirinya, di kamar pribadinya.

NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi Ternyata Banyak Mengkoleksi Video Porno. Hal ini juga Diakui Suaminya
NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi Ternyata Banyak Mengkoleksi Video Porno. Hal ini juga Diakui Suaminya (Kolase Instagram dan TribunJambi.com)

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," kata Andri.

Diketahui, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved