Berita Prabumulih

Dapil Pemilu 2024 Kota Prabumulih Berubah Nomor, Jumlah Kursi DPRD Bertambah 5

Daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 Kota Prabumulih berubah nomor tetapi tetap tiga Dapil. 

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 Kota Prabumulih berubah nomor tetapi tetap tiga Dapil. Sedangkan jumlah kursi bertambah lima jadi 30 kursi. Hal ini disampaikan Ketua KPUD Prabumulih Marjuansyah SIP, Jumat (10/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 Kota Prabumulih berubah nomor tetapi tetap tiga Dapil. 

Sedangkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 dipastikan bertambah 5 kursi dari 25 kursi anggota DPRD menjadi 30 kursi.

Hal itu ditegaskan Ketua KPUD Prabumulih Marjuansyah SIP kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Marjuansyah ada perubahan nomor Dapil Pemilu 2024 Prabumulih.

Sebelumnya dapil 1 adalah Rambang Kapak Tengah (RKT), Prabumulih Selatan dan Prabumulih Barat berubah menjadi Dapil 2.

Sementara Dapil 1 pada Pileg 2024 mendatang adalah Prabumulih Timur dulunya adalah Dapil 3.

Sedangkan Dapil 3 tetap Prabumulih Utara dan Cambai.

"Jadi dapil 1 itu Prabumulih Timur, Dapil 2 RKT, Prabumulih Selatan dan Prabumulih Barat, lalu dapil 3 adalah Prabumulih Utara dan Cambai," katanya.

Baca juga: Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Muratara Pemilu 2024, Terjadi Pegeseran Kursi

Marjuansyah membeberkan, untuk komposisi kursi di tiga dapil tersebut direncanakan 12 kursi, 10 kursi dan 8 kursi.

"Jadi untuk dapil 1 rencananya 12 kursi atau maksimal jumlah kursi, dapil 2 itu 10 kursi dan dapil 3 itu jumlahnya 8 kursi," tambahnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved