Berita OKI

Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rincian 8 Dapil dan Jumlah Kursi

Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah disahkan dan diresmikan pembagiannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, Deri Siswadi (tengah) didampingi komisioner Haris Padilah SHI (kanan) dan Dr Muhammad Aknan MPdI (kiri) saat mengumumkan Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah disahkan dan diresmikan pembagiannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI.

Dapil Pemilu 2024 Kabupaten OKI nantinya terbagi menjadi delapan.

Meskipun terjadi perubahan dapil, namun alokasi kursi DPRD OKI tidak berubah dan masih 45 kursi.

Pada pemilu serentak 2024 mendatang, terdapat penambahan tiga dapil dari sebelumnya pada pemilu serentak 2019 yang hanya diselenggarakan di lima (5) Dapil.

Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, kabupaten/kota dalam pemilu tahun 2024 mendatang.

Peraturan KPU ini berlaku sejak diundangkan yakni pada tanggal 6 Februari 2023 dan ditandatangani ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Daftar Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Lahat, Rincian Lengkap 7 Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Sebelumnya, Ketua KPU OKI, Deri Siswandi melalui Haris Fadilah Devisi Teknis KPU OKI saat menggelar uji publik Kamis 15 Desember 2022 lalu mengatakan, bahwa KPU OKI telah menyiapkan tiga skema rancangan Dapil di OKI.

Rancangan pertama mengacu pada dapil tahun 2019. Rancangan kedua, dapil I itu dimekarkan jadi dua, Kayuagung berdiri sendiri. Lalu Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, Pedamaran dan Pedamaran Timur menjadi dapil tersendiri. Kemudian untuk di dapil III menjadi dua dapil.

Sedangkan rancangan ketiga untuk dapil I itu dibagi tiga dapil, ada Kayuagung 1, kemudian Pedamaran, Pedamaran Timur, Tanjung Lubuk, serta Teluk Gelam.

"Kita baru mendapatkan PKPU No 6 2023 dan disitu memang OKI ditetapkan menjadi 8 dapil, intinya kita hanya memberikan rancangan dan keputusan ada di KPU RI dan kami akan segera mensosialisasikan keputusan tersebut," sebutnya saat diwawancarai wartawan.

Berikut Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), rincian 8 Dapil dan jumlah kursi

• Dapil 1, alokasi kursi 5
Kecamatan Kayuagung

• Dapil 2, alokasi kursi 7
Kecamatan Sirah Pulau Padang
Kecamatan Pampangan
Kecamatan Jejawi

• Dapil 3, alokasi kursi 6
Kecamatan Tulung Selapan
Kecamatan Air Sugihan
Kecamatan Pangkalan Lampam

• Dapil 4, alokasi kursi 4
Kecamatan Sungai Menang
Kecamatan Cengal

• Dapil5, alokasi kursi  8
Kecamatan Mesuji Kecamatan Mesuji Raya
Kecamatan Mesuji Makmur

• Dapil 6, alokasi kursi 8
Kecamatan Lempuing
Kecamatan Lempuing Jaya

• Dapil 7, alokasi kursi 3
Kecamatan Teluk Gelam
Kecamatan Tanjung Lubuk

• Dapil 8, alokasi kursi 4
Kecamatan Pedamaran
Kecamatan Pedamaran Timur

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved