Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Klarifikasi Pihak RS Soal Perawat Disebut Tak Ada Itikad ke Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong

Pihak Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang angkat bicara terkait disebut tidak ada itikad baik perawat kepada korban bayi jari terpotong oleh perawat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/dr. Richard Lee, MARS
Pihak Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang angkat bicara terkait disebut tidak ada itikad baik perawat kepada korban bayi jari terpotong oleh perawat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Manajemen Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang angkat bicara terkait perawat DN disebut tidak ada itikad baik perawat kepada korban bayi jari terpotong oleh perawat.

Pihak rumah sakit membantah tak ada upaya minta maaf dari perawat yang kini jadi tersangka ke keluarga korban.

Diketahui, kejadian seorang bayi yang berusia 7 bulan diduga menjadi korban malapraktik di RS Muhamdiyah Palembang, Sumatera Selatan saat mengganti selang infus, Jumat (3/2/2023).

Manajemen pihak RS Muhammadiyah yang diwakili dokter Susi, menjelaskan bahwa perawat tersebut awalnya setelah kejadian memang ingin bertemu kepada keluarga korban untuk meminta maaf, namun pihak keluarga korban meminta nanti saja setelah bayi tersebut sembuh.

Baca juga: Pihak RS Tanggung Jawab Penuh Soal Jari Bayi Terpotong di Palembang, Sebut Perawat Sudah Minta Maaf

"Jadi pada saat itu setelah operasi berjalan, perawat ini memang ingin bertemu tapi dari pihak keluarga pasien mengatakan nanti saja bertemu setelah anaknya sembuh," jelas Dokter Susi, dilansir Youtube dr Richard Lee.

Lebih lanjut, Dokter Susi menjelaskan setelah bayi tersebut melakukan operasi, perawat yang berinisial DN ini ternyata sudah menemui ibu korban namun ibu korban tidak mau memaafkannya.

"Ternyata saya mendapatkan laporan tiba-tiba perawatnya ini nyelonong minta maaf sama ibunya, tapi ibunya memang belum memaafkan," ungkap Dokter Susi.

Untuk itu, manajemen pihak RS berharap agar ibu bayi yang bernama Sri Wahyuni ini membuka pintu maaf terhadap perawat tersebut.

"Tapi kami berharap ibu ini bisa membuka pintu maaf untuk perawat kami," terang pihak manajemen.

Klarifikasi pihak manajemen RS Muhamadiyah Palembang akhirnya angkat bicara terkait kejadian jari bayi yang terpotong oleh perawat saat mengganti selang infus.
Klarifikasi pihak manajemen RS Muhamadiyah Palembang akhirnya angkat bicara terkait kejadian jari bayi yang terpotong oleh perawat saat mengganti selang infus. (Youtube/dr. Richard Lee, MARS)

Dokter Susi berharap pula pihak keluarga korban membuka mediasi dan berdamai.

"Sambil menunggu proses kita berusaha melakukan mediasi, ini sudah tiga hari kejadian dan melihat hasil dari operasi kemarin," sambungnya.

Baca juga: Kondisi Sebenarnya Jari Bayi Terpotong di Palembang, Pihak RS: Hanya Sedikit Putus, Sudah Dioperasi

Lebih lanjut, dijelaskan Dokter Susi pula setelah melakukan operasi jari korban, kemungkin jari bayi tersebut bisa tersambung lagi.

Namun pihak RS akan terus memantau perkembangan dan bertanggung jawab sampai bayi itu benar-benar sembuh total.

"Kalau dari hasil kami tadi membuka dan bapak dari pasien ini langsung kita temukan insyaallah ada untuk baik bisa tersambung jarinya, tapi memang dari manajemen rumah sakit tidak akan memulangkan pasien sebelum selesai full sembuh," jelasnya.

Sri Wahyuni dan Suparman, orang tua bayi jarinya terpotong menolak perdamaian lantaran tak terima anaknya menjadi cacat seumur hidup akibat ulah perawat yang lalai saat melakukan pergantian infus.
Sri Wahyuni dan Suparman, orang tua bayi jarinya terpotong menolak perdamaian lantaran tak terima anaknya menjadi cacat seumur hidup akibat ulah perawat yang lalai saat melakukan pergantian infus. (youtube dr. Richard Lee, MARS)

 

Perawat dan Keluarga Bayi Akhirnya Bertemu

Momen perawat DN menemui keluarga jari bayi terpotong di Palembang, antara DN dan keluarga saling berangkulan, Selasa (7/2/2023).

Darmadi Jufri selaku kuasa hukum perawat DN yang terjerat kasus dikarenakan tak sengaja memotong jari bayi 7 bulan tak akan menghalangi proses hukum.

Hari ini DN dan keluarga korban sudah bertemu di ruangan tempat bayi AR dirawat tepatnya di ruang Ibnu Sina 2.

Darmadi Djufri SH kuasa hukum DN mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan penyidik agar hukum bisa diselesaikan secara proporsional.

"Dengan penetapan tersangka ini kami tidak akan menghalangi proses hukum. Apapun yang prosesnya kami hormati, " kata Darmadi, Selasa (7/2/2023).

Kedatangan DN didampingi tim kuasa hukum pagi itu, untuk melihat kondisi bayi AR sekaligus bertemu dengan keluarganya.

"Alhamdulillah pagi hari ini, kedua orangtua korban menerima kedatangan Diana (perawat D), sudah silahturahim, sama-sama berangkulan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, keluarga pasien bayi AR sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.

Oleh karena itu, berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah.

"Insya Allah, mereka sudah melihat ini sebagai musibah. Kami akan terus berupaya, bagaimana masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan musyawarah, " jelasnya.

Keluarga Sempat Sebut Tak Ada Itikad Baik Perawat

Sebelumnya, disampaikan pihak korban dalam Youtube dr Richard Lee alasannya melaporkan perawat ke pihak yang berwajib karena di awal tidak ada itikad baik untuk menemui korban.

"Sudah melapor ke Polda karena pihak dari keluarga pelaku gak ada itikad baik untuk menemui saya," jelas ibu korban, Sri Wahyuni.

Padahal sebelum melanjutkan ke jalur hukum, pihak korban ini menunggu itikad baik korban namun tidak ada, hanya saja pihak rumah sakit yang ingin bertanggung jawab.

"Gak ada komunikasi sama sekali, padahal kami menunggu itikad baiknya, yang ada pihak rumah sakit," terangnya.

Baca juga: Heboh Jari Bayi Terpotong di Palembang, Ibu Korban Curhat ke Dr Richard Lee Soal Itikad Perawat

Lebih lanjut dijelaskan Sri Wahyuni bahwa perawat ini malah menunggu korban untuk menemuinya.

Sementara yang diharapkan Sri seharusnya perawat yang bernisial DN ini yang menemui korban bukan sebaliknya.

"Kalau pihak rumah sakit bertanggung jawab, tapi si perawat ini malah si korban mau nemui dia bukan dia mau menemui kita," jelasnya.

Jari Bayi Terpotong di Palembang, Alasan Polisi Tak Tahan Perawat RS Muhammadiyah Meski Tersangka
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Alasan Polisi Tak Tahan Perawat RS Muhammadiyah Meski Tersangka (Kolase Tribunsumsel.com)

Namun setelah kejadian itu dan menjalani operasi perawat yang berinisial DN ini baru memohon maaf kepada orang tua korban.

"Tadi disaat mau operasi perawatnya baru memohon minta maaf sama saya. Harusnya dia itu minta maaf dari awal saya menunggu itikad baiknya," bebernya,

Atas kejadian ini, orang tua korban yang merasa tidak terima akhirnya kini melanjutkan untuk proses hukum karena kondisi jari sang anak tidak bisa kembali sempurna.

"Saya maunya langsung proses hukum ini anak cacat seumur hidup, walaupun dia menyatu gak sempurna," terangnya.

Atas kejadin ini pula pihak orang tua korban bayi tersebut meminta bantuan sang pengacara Hotman Paris menempuh jalur hukum.

Sri Wahyunyi, ibu korban berharap agar Hotman Paris datang ke Palembang untuk menemui langsung sang buah hati dan meminta menangani kasus ini.

"Maunya pak Hotman datang melihat bayi ini, ingin perlindungan hukum gimana nasib anak ini untuk selanjutnya kedepan," pungkasnya.

Ibu Bayi yang Jari Terpotong Tolak Berdamai, Ngotot Proses Hukum

Sri Wahyuni, orang tua dari bayi jarinya terpotong tegas menolak perdamaian terhadap oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang.

Adapun alasan Sri Wahyuni dan Suparman menolak perdamaian lantaran tak terima anaknya menjadi cacat seumur hidup akibat ulah perawat yang lalai saat melakukan pergantian infus.

Orang tua bayi 7 bulan ini pun akan terus membawa kasus sang anak ke jalur hukum karena tak ada itikad baik dari oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang.

orang tua bayi yang menjadi korban dugaan malpraktek ini bak tutup pintu damai dengan perawat berinisial DN.

Pasalnya, akibat perbuatan lalai itu membuat jari tangan anaknya menjadi cacat, sekalipun disambung kembali.

"Proses hukum lah mas, ini anak masalahnya cacat seumur hidup, saya maunya langsung proses hukum, ini cacat seumur hidup, walaupun dia(jari) menyatu tapi gak seperti biasa lagi," tegas orang tua bayi jarinya terpotong.

"Ini(jari) masih nyambung, tapi masih tanda tanya, antara bisa sambung atau tidak," ungkap Suparman.

Sri Wahyuni pun menyinggung soal nasib masa depan sang anak jika kondisi fisiknya cacat.

"Saya tak tahu nasib anak ini gimana kan besar nanti, pasti mau kerja dia posisi tangan gini, apalagi dia cewek," kata sang ibu.

Adapun yang membuat sang ibu geram terhadap oknum perawat lantaran sebelumnya sudah diminta tak memakai alat gunting cukup besar.

Namun, perawat yang bekerja sudah 18 tahun itu tak menggubris saran dari ibunda sang bayi.

Alhasil, jari tangan bayi malang itu harus terpotong akibat kelalaiannya.

"Jadi perawat itu mau ganti infus anak saya yang sedang dirawat, katanya tersumbat. Kami bilang lepas perbannya saja seperti biasa tapi perawatnya mau cepat-cepat, dia potong selang infus pakai gunting. Nah malah jari kelingking sebelah kiri anak saya terpotong, " kata Suparman usai membuat laporan.

Suparman (37), ayah sang bayi perempuan tersebut mengatakan, jika anaknya dibawa ke RS Muhammadiyah hanya karena demam.

"Sakit demam awalnya sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Kini sang bayi perempuan yang baru berusia 7 bulan ini kini harus menjalani operasi karena jari kelingking ditangan kirinya putus.

Bayi perempuannya itu sudah difasilitasi kemudian dipindahkan di ruang VIP untuk dioperasi agar luka yang dialami tidak semakin jadi.

"Sudah pindah ke VIP di rumah sakit yang sama. Saya minta pertanggungjawaban anak saya sekarang cacat gimana nanti dia besar," katanya.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved