Berita Viral

Alasan Heru Tusuk Kurir COD di Banyuasin, Tegaskan Bukan Tak Mau Bayar, Dipicu Paket Rp 100 Ribu

Heru (38) pelaku penusukan terhadap kurir COD di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan alasannya melukai korban

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase Tribun
Heru (kiri) konsumsen yang tusuk kurir paket COD di Banyuasin (kanan) kini ditangkap polisi setelah sempat buron, Senin (6/2/2023). 

"Rekan korban berhasil kabur dan tidak sampai kena tusuk. Sedangkan pelaku, setelah menusuk langsung melarikan diri," katanya.


Terancam 5 Tahun Penjara

Heru (38) warga Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin pelaku penusukan kurir COD  terancam hukuman penjara.

Kasat Reskrim Polres Banyuasun AKP Harry Dinar menuturkan, penangkapan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberan pelaku Heru di Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

"Tim langsung bergerak mengetahui keberadaan pelaku dan akhirnya menangkap pelaku, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku kamu tangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Kata Harry.

Motif penusukan yang dilakukan pelaku Heru terhadap korban Akbar Makrup, karena tersinggung dan kesal, dengan ucapan korban bila pelaku tidak dapat membayar paket yang dipesan seharga Rp 100 ribu.

Dari situlah, pelaku yang sudah sangat kesal karena dianggap korban tak mampu membayar paket, membuatnya naik pitam.

Sehingga berujung pada penusukan terhadap korban, saat korban m3ndatangi rumah pelaku guna menagih uang paket.

"Pelaku kami kenakan Pasal 351 Ayat ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Untuk barang bukti yang kami amankan dari kasus ini, baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban. Selain itu, senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved