Berita Viral

Alasan Heru Tusuk Kurir COD di Banyuasin, Tegaskan Bukan Tak Mau Bayar, Dipicu Paket Rp 100 Ribu

Heru (38) pelaku penusukan terhadap kurir COD di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan alasannya melukai korban

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase Tribun
Heru (kiri) konsumsen yang tusuk kurir paket COD di Banyuasin (kanan) kini ditangkap polisi setelah sempat buron, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Heru (38) pelaku penusukan terhadap kurir COD di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel)  menegaskan tindakannya itu bukan karena ia tak mau membayar paket yang diantar korban.

Sebelumnya berdasarkan informasi beredar, Heru sebagai konsumen disebut enggan membayar paket seharga Rp 100 ribu yang telah diantar korban ke rumahnya.

Dihapan penyidik Satreskrim Polres Banyuasin, Heru mengatakan dirinya tersinggung dengan ucapan bernada hinaan yang dikirim korban melalui pesan suara.

Baca juga: Banten Diguncang Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo, Terasa Hingga Bogor dan Jakarta, Dampaknya

Heru mengaku dihina tak mampu membayar paket seharga Rp 100 ribu yang sudah diantar ke rumahnya.

"Aku sudah biasa memesan paket. Saat paket sudah datang, dia ini menghubungi aku katanya paket sudah diantarkan ke rumah tetapi belum di bayar. Kata aku, nanti setelah aku pulang baru di bayar," kata pelaku setelah ditangkap polisi, Senin (6/2/2023).

Heru (38) Pelaku Penusukan terhadap Akbar Makrup Kurir Paket COD di Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin saat diamankan di Polres Banyuasin, Senin (6/2/2023)
Heru (38) Pelaku Penusukan terhadap Akbar Makrup Kurir Paket COD di Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin saat diamankan di Polres Banyuasin, Senin (6/2/2023) (TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI)

Lanjut pelaku Heru, beberapa kali korban menelepon menanyakan pembayaran paket kepada dirinya.

Namun, menurut pelaku dia masih bekerja dan tunggu sampai dia pulang ke rumah.

Hingga puncaknya, pelaku merasa tersinggung karena mendapat pesan suara dari korban yang dirasa benar-benar menyinggungnya.

"Korban mengatakan bila percuma rumah bagus dan punya mobil tetapi untuk bayar paket senilai Rp 100 ribu saja tidak mampu," tambahnya.

Mendapat pesan seperti itu, pelaku mengaku tersinggung dan murka.

Dalam pesan suara itu juga, korban mengatakan bila dirinya sudah ditanya kantor tempatnya bekerja terkait paket yang sudah diterima pembeli.

Sehingga, pelaku diminta untuk datang langsung saja ke kantor guna melakukan pembayaran paket tersebut.

Namun, karena belum ada pembayaran, sehingga korban mendatangi rumah pelaku dengan di temani rekan kerjanya. 

Pelaku yang sudah pulang ke rumah, merasa tersinggung dengan ucapan pesan suara yang dikirimkan korban.

Saat ia di rumah, sudah menyiapkan pisau karena merasa kesal dan tersinggung dengan ucapan korban.

"Saat korban datang, aku bilang ambilah paket itu. Yang buat aku tambah tersinggung dan marah, ketika teman korban memvideokan. Makanya langsung aku tusuk, dan setelah menusuk korban aku coba mengejar teman korban yang merekam. Tetapi, temannya kabur," kata pelaku.

Usai melakukan penusukan, pelaku mengaku sempat diteriakan istrinya untuk melepaskan pisau yang ada di tangannya.

Ketika itulah, menurut pelaku ia baru sadar sudah menusuk orang.

Melihat korban yang sudah bersimbah darah, membuat pelaku memutuskan untuk langsung melarikan diri. Dia sadar, tindakannya akan berujung ke hukum dan membuatnya mendekam di penjara. Sehingga, pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke Palembang.

Disebut Tak Mau Bayar

Sebelum berhasil ditangkap, pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Palembang.

Ketika itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menyampaikan kronologis kejadian seorang kurir COD menjadi korban penganiayaan saat mengantarkan paket.

Bermula korban Akbar Makrup (22) bersama rekannya Robi Yobiansyah (23) mengantarkan paket sistem COD ke Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

 

Saat sampai di rumah pemesan paket, pemilik rumah mengambil paket yang diberikan korban.

Viral Kurir di Banyuasin Ditusuk Oleh Konsumen Saat Antar Paket COD
Viral Kurir di Banyuasin Ditusuk Oleh Konsumen Saat Antar Paket COD (Capture Instagram)

Namun, paket sudah diambil akan tetapi pemilik rumah enggan membayar paket tersebut.

"Saat korban dan rekannya meminta pembayaran, pelaku marah dan berteriak ambillah paket itu sambil mengacungkan pisau ke arah korban dan rekannya," kata Harry.

Diduga tidak senang paketnya akan diambil korban lagi, pelaku langsung maju dan menusuk korban Akbar sebanyak satu kali di rusuk sebelah kiri.

Usai menusuk korban Akbar, pelaku yang melihat rekam korban juga ada di lokasi berupaya untuk menusuk Robi.

Melihat hal tersebut, saksi Robi memutuskan untuk melarikan diri karena akan di tusuk pelaku.

"Rekan korban berhasil kabur dan tidak sampai kena tusuk. Sedangkan pelaku, setelah menusuk langsung melarikan diri," katanya.


Terancam 5 Tahun Penjara

Heru (38) warga Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin pelaku penusukan kurir COD  terancam hukuman penjara.

Kasat Reskrim Polres Banyuasun AKP Harry Dinar menuturkan, penangkapan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberan pelaku Heru di Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

"Tim langsung bergerak mengetahui keberadaan pelaku dan akhirnya menangkap pelaku, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku kamu tangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Kata Harry.

Motif penusukan yang dilakukan pelaku Heru terhadap korban Akbar Makrup, karena tersinggung dan kesal, dengan ucapan korban bila pelaku tidak dapat membayar paket yang dipesan seharga Rp 100 ribu.

Dari situlah, pelaku yang sudah sangat kesal karena dianggap korban tak mampu membayar paket, membuatnya naik pitam.

Sehingga berujung pada penusukan terhadap korban, saat korban m3ndatangi rumah pelaku guna menagih uang paket.

"Pelaku kami kenakan Pasal 351 Ayat ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Untuk barang bukti yang kami amankan dari kasus ini, baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban. Selain itu, senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved