Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Hotman Paris Turun Tangan, Heboh Kasus Jari Bayi Terpotong di RS Palembang : Proses Hukum !

Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan siap menangani kasus jari bayi tujuh bulan tergunting di Rumah Sakit Palembang.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig/@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan siap menangani kasus jari bayi tujuh bulan tergunting di Rumah Sakit Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan dalam kasus jari bayi tujuh bulan tergunting di Rumah Sakit Palembang.

Hal ini diungkap Hotman Paris dalam unggahan akun Instagram pribadinya @hotmaparisofficial, Senin (6/2/2023).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tengah heboh dengan perawat di RS Muhammadiyah Palembang yang tergunting tangan seorang bayi tujuh bulan.

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengunggah isi percakapan dengan salah satu korban bayi 7 bulan yang jari tangannya terpotong oleh perawat.

Dalam isi percakapan korban meminta bantuan sang pengacara untuk menangani kasus ini dan mencari keadilan.

"Saya keluarga si bayi korban yang jari kelingkingnya putus oleh perawat. Saya mohon bantuannya untuk menghubungkan agar Bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini," tulis keluarga korban dalam sebuah pesan Instagram yang diunggah Hotman Paris.

Hotman lantas menjawab dalam sebuah keterangan yang menyebutkan bahwa dirinya siap bertemu dan membantu keluarga bayi tersebut.

"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini," tulis Hotman.

Tak hanya itu dalam ungggahan sebelumnya, Hotman juga siap menangani kasus ini ke proses hukum.

"Ayok mana keluarga korban: proses hukum!." tulisnya.

Baca juga: Jari Bayi 7 Bulan Terpotong Gunting Saat Ganti Selang Infus di Palembang, Orangtua Lapor Polisi

Curhat Orangtua Bayi

Sri Wahyuni ibu dari bayi 7 bulan yang jarinya terpotong oknum perawat senior di RS Palembang kini mengadu ke Hotman Paris guna menuntut keadilan.

Sebagai ibu, Sri Wahyuni sangat tidak terima dengan malapraktik yang dialami oleh bayi mungilnya.

Video yang berisi harapan Sri Wahyuni mengenai keadilan bagi anaknya diposting oleh Hotman Paris diakun instagram miliknya, Senin (6/2/2023).

"Pak Hotman Paris saya Sri Wahyuni ibu dari bayi bernama Arumi, yang mana anak saya jari kelingkingnya terputus oleh ulah perawat," ungkap Sri Wahyuni dalam video yang beredar.

"Sekarang bayi saya dirawat di salah satu RS swasta Palembang," sambungnya.

Sri Wahyuni, ibu korban meminta bantuan Hotman Paris mencari keadilan dalam menyelesaikan proses hukum ini.

"Disini yang meminta pak Hotman Paris mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum, saya mohon minta keadilan sama bapak, terimakasih," ungkap ibu korban.

Melengkapi postingan tersebut, Hotman Paris juga menuliskan keterangan pasal yang bisa dikenakan terhadap oknum perawat yang melakukan kelalaian fatal tersebut.

"Pasal 360 KUHP

(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan 'luka-luka berat', diancam dengan pidana penjara paling lama 'lima tahun' atau pidana kurungan paling lama satu tahun,

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain 'luka-luka 'sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah." tulis Hotman.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah melaporkan dugaan mal praktek keperawatan di Palembang ke polisi, jari anaknya seorang bayi 7 bulan terpotong gunting saat ganti selang infus.

Nasib malang dialami bayi perempuan tersebut terjadi Jumat (3/2/2023).

Suparman seorang ayah melaporkan dugaan mal praktek keperawatan di Palembang ke polisi, jari anaknya bayi 7 bulan terpotong gunting saat ganti selang infus, Sabtu (4/2/2023).
Suparman seorang ayah melaporkan dugaan mal praktek keperawatan di Palembang ke polisi, jari anaknya bayi 7 bulan terpotong gunting saat ganti selang infus, Sabtu (4/2/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Tidak terima atas kejadian tersebut, Suparman (37) orangtua bayi melaporkan kasus mal praktek keperawatan ke Polrestabes Palembang.

Kepada polisi Suparman menuturkan dirinya bersama sang istri Sri Wahyuni membawa anaknya berobat ke salah satu rumah sakit swasta di Palembang.

Baca juga: Sosok Perawat yang Bikin Jari Bayi 7 Bulan Terpotong Gunting di RS Palembang, Ternyata Sudah Senior

Bukannya sembuh, sang anak yang masih berusia tujuh bulan jarinya malah terputus akibat tak sengaja dipotong oleh perawat di rumah sakit.

Warga Jakabaring ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023).

Suparman mengatakan kejadian nahas yang menimpa anaknya itu terjadi pada hari Jumat (3/2/2023).

"Jadi perawat itu mau ganti infus anak saya yang sedang dirawat, katanya tersumbat. Kami bilang lepas perbannya saja seperti biasa tapi perawatnya mau cepat-cepat, dia potong selang infus pakai gunting. Nah malah jari kelingking sebelah kiri anak saya terpotong, " kata Suparman usai membuat laporan.

Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang memberikan penjelasan terkait kasus jari bayi 7 bulan terpotong saat ganti selang infus di Palembang.
Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang memberikan penjelasan terkait kasus jari bayi 7 bulan terpotong saat ganti selang infus di Palembang. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Suparman mengatakan anak kelimanya yang baru berusia 7 bulan itu hanya sakit demam.

"Sakit demam awalnya sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Kini bayi perempuannya itu sudah difasilitasi kemudian dipindahkan di ruang VIP untuk dioperasi agar luka yang dialami tidak semakin jadi.

"Sudah pindah ke VIP di rumah sakit yang sama. Saya minta pertanggungjawaban anak saya sekarang cacat gimana nanti dia besar, " katanya.

Sosok Perawat Bikin Jari Bayi Terpotong

Terungkap sosok perawat yang mengkibatkan jari bayi 7 bulan terpotong dengan gunting saat mengganti selang infus.

Oknum perawat berinisial D itu nyatanya termasuk senior sebab telah menjalankan profesinya selama 18 tahun.

Hal ini diungkap Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin saat diwawancarai wartawan.

"Yang bersangkutan sudah kerja disini 18 tahun sudah senior, " katanya, Sabtu (5/2/2023).

D kini menanggung sanksi atas kesalahan fatal yang dilakukannya.

Manajemen RS Muhammadiyah Palembang telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan D.

"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dan tidak diperkenankan melayani pasien, " ujarnya.

Pihak rumah sakit juga tidak membantah hal itu terjadi karena kelalaian sang perawat.

"Sebenarnya itu bukan hak jawab saya, kami dengan perawat itu pun belum sempat bertemu karena rumah sakit masih fokus ke perawatan sang bayi, " ungkapnya.

Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang siap mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian jika nanti dipanggil.

"Kami siap mendampingi dan bersedia datang jika dipanggil pihak kepolisian. intinya kami tetap bertanggungjawab. " katanya.

Saat ini bayi perempuan inisial AA itu masih dalam pengawasan usai menjalani operasi untuk menyambungkan kembali jari kelingking kiri yang terputus.

Pihak rumah sakit menunggu 3 hari kedepan untuk memastikan hasil operasi.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved