Berita Nasional
Bripka Madih Mengundurkan Diri dari Polri, Kecewa Diperas Sesama Polisi Saat Buat Laporan
Bripka Madih yang viral mengaku diperas sesama polisi saat membuat laporan dugaan penyerobotan lahan kini mengundurkan diri.
Bhirawa mengatakan Bripka Madih diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri, Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Buntut pelaporan tersebut, Bhirawa menyebut akan memeriksa Bripka Madih lantaran masih menjadi anggota Polri aktif.
"Tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam setiap melakukan kegiatan. Apapun itu, jadi anggota Polri diatur, tidak boleh bersikap atau berperilaku di luar aturan yang ada, apalagi melanggar."
"Apapun itu dan tentunya semua itu, kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara obyektif, dan profesional serta transparan," tegasnya.
Ngaku Diperas Penyidik
Dilansir Serambinews.com, Bripka Madih mengaku diperas penyidik dengan dimintai uang Rp 100 juta saa melaporkan kasus sengketa tanah.
Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan sempat dimintai lahan seluar Rp 1.000 meter oleh penyidik dari Polda Metro Jaya tersebut.
Baca juga: Sosok Yunda Faisyah Istri Koh Dennis Lim, Bermula Nikah Taaruf Tanpa Cinta Suami ke Suami : Hijrah
"Dia berucap minta Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai disitu, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya, katanya tidak berpendidikan," ceritanya.
Adapun kasus sengketa tanah yang dilapokran Bripka Madih yakni terkait dugaan penyerobotan tanah oleh perusahaan pengembangan perumahan dan makelar tanah.
Bripka Madih mengungkapkan tanah berdokumen girik nomor C815 seluas 2.954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.
Sementara tanah berdokumen girik C.191 seluas 3.600 meter persegi diduga diserobot makelar tanah.
"Penyerobotan tanah ini terjadi sebelum saya jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk satuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat," kata dia.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.