Berita Nasional
Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Oknum Polisi yang Minta Uang ke Bripka Madih, Sebut Ada Tiga Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya mendapati tiga laporan.
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan AJB, dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi," ucapnya.
"Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi. Artinya, sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," lanjut Trunoyudo.
"Fakta identik ini dijual oleh Tonge, merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak tahun 1979 sampai 1992," lanjutnya.
"Berarti pada saat penjualan orangtuanya, yang bersangkutan kelahiran 1978, masih kecil," ujarnya lagi.
"Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum," ucap Trunoyudo.
"Ini Laporan Polisi 2011 yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter persegi, sedangkan sisanya saja 761 meter persegi. Tentu ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu," lanjutnya.
Baca juga: Sosok Bripka Madih, Polisi Ngaku Diperas Rp 100 Juta Saat Buat Laporan, Polda Metro Sebut Bermasalah
Baca juga: HEBOH Polisi Ngaku Diperas Polisi, Cerita Bripka Madih Diminta Rp 100 Juta Saat Buat Laporan
Laporan kedua kembali dibuat pihak Madih pada 23 Januari 2023 atas dugaan pengerusakan barang sebagaimana Pasal 170 KUHP terhadap objek tanah yang sama seperti laporan pada 2011.
"Selanjutnya ada laporan, ini di Bekasi LP tanggal 23 Januari 2023, yaitu terkait (Pasal) 170 KUHP terkait perusakan terhadap barang yang menurut pelapor, ini masih dilakukan penyelidikan ya, dalam hal ini pelapornya Wadih, di atas tanah girik atau objek yang sama pada LP tahun 2011 tadi," tuturnya.
"Ini objeknya sama, kemudian hasil penyelidikannya kembali tentunya dalam penyelidikan ini mengacu pada tahun 2011 dengan bukti AJB tercatatkan di Kecamatan Pondok Gede," ucap Trunoyudo.
"Kemudian, ada lagi fakta hukum didapatkan Saudara Tonge atau ayah dari Madih, selain menjual dari pada sembilan AJB, ada juga surat penyataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah 800 meter persegi dari Saudara Tonge kepada Saudara Boneng," tuturya.
"Artinya tadi sudah berkurang lagi. Ini sudah ada fakta hukum yang didapati," sambungnya.
Sedangkan laporan terakhir pada 1 Februari 2023, dari seorang bernama Victor Edward Haloho dengan terlapor Bripka Madih.
"Di mana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada Perumahan Premier Estate 2, di mana Madih merupakan masih anggota Polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri, dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga menimbulkan keresahan. Kemudian dilaporkan oleh Saudara Viktor Edward Haloho," kata Trunoyudo.
Ia menuturkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut. Penyidik masih melakukan proses penyelidikan.
Sementara itu, untuk penyidik Polda Metro Jaya yang disebut Bripka Madih meminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi, ternyata sudah purna tugas.
berita nasional
Polda Metro Jaya
Bripka Madih
Polisi Peras Polisi
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
| Roy Suryo dan 7 Orang jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Dokter Tifa & Rismon |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.