Berita Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Oknum Polisi yang Minta Uang ke Bripka Madih, Sebut Ada Tiga Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya mendapati tiga laporan.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Oknum Polisi yang Minta Uang ke Bripka Madih, Sebut Ada Tiga Laporan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Metro Jaya menerangkan soal pernyataan Bripka Madih yang tengah viral.

Sebagai seorang polisi, ia mengaku diperas oleh sesama polisi. Jumlahnya tak sedikit yakni Rp 100 juta.

Polda Jayapun menjelaskan kronologi penyerobotan tanah yang dialami oleh Bripka Madih ini.

Polisi juga menjelaskan jika oknum polisi yang memeras Bripka Madih kini sudah purna tugas.

Polda Metro Jaya memberi penjelasan terkait Bripka Madih, seorang anggota polisi yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya mendapati tiga laporan.

"Secara konstruktif, kami mencoba mendalami, kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya. Kemudian didapatkan adanya tiga laporan," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).

Pada 2011 lalu, kata Trunoyudo, laporan pertama dibuat oleh ibunda Bripka Madih bernama Halimah.

Laporan itu tertulis soal tanah seluas 1.600 meter persegi, bukan 3.600 meter persegi seperti yang disampaikan oleh Madih.

"Pada pelaporan ini disampaikan adalah fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter persegi, ini yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mendasari pada girik 191. Namun, tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan ke media mengatakan 3.600 meter persegi," katanya.

"Namun, fakta laporan polisinya adalah 1.600 meter persegi," imbuhnya.

"Ini terjadi inkonsistensi, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapatkan di sini adalah 1.600 meter persegi. Hal ini sudah dilakukan pemeriksaan fakta hukum apa yang didapatkan," sambungnya.

Trunoyudo menyebut, penyidik sudah bekerja terkait laporan itu di mana sebanyak 16 saksi dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan itu, faktanya adalah sebidang tanah dengan nomor girik 191 ternyata telah dijual oleh ayahanda Bripka Madih bernama Tonge.

Adapun buktinya, yakni sembilan Akta Jual Beli (AJB).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved