Berita Muratara

Wabup Muratara Tegaskan ke Jajarannya Hilangkan Kebiasaan Pinjam Uang Janjikan Proyek

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menegaskan kepada jajarannya untuk menghilangkan kebiasaan meminjam uang kepada kontraktor dengan menjanjikan proy

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Inayatullah menegaskan kepada jajarannya untuk menghilangkan kebiasaan meminjam uang kepada kontraktor dengan menjanjikan proyek. 


Nelly Bantah Penipuan


Nelly Susanti membantah kalau dirinya melakukan aksi penipuan kepada kontraktor tersebut.

"Jadi saya minjam duit untuk kegiatan pengerjaan proyek itu, memang mau saya kasih pekerjaan tapi semua saya yang mengerjakannya," ujarnya.

Nelly mengatakan proyek itu Rp 500 juta, awalnya dia yang disuruh memegang atas petunjuk atasan, namun di tengah jalan dia digantikan oleh orang lain.

"500 juta itu dibagi tiga, tapi di perjalanan saya digantikan oleh orang lain," katanya.

Menurut Nelly, walaupun proyek itu tidak didapati oleh Ruben, dia berjanji akan membayar hutang tersebut.

Hanya saja sampai ditangkap polisi dia belum sempat membayarnya.

"Saya berjanji akan membayarnya tapi dia (Ruben) minta lebih," ungkap Nelly.


Nelly Diberhentikan Sementara


Nelly Susanti diberhentikan sementara setelah ditangkap dan ditahan Polres Lubuklinggau. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah menerbitkan SK pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan sembari proses kasusnya berjalan.

"Sesuai aturan kepegawaiannya begitu (diberhentikan sementara)," kata Sekretaris BKPSDM Muratara, Deni. 

Apakah nantinya Nelly Susanti akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari statusnya sebagai PNS, Deni belum bisa memastikan itu. 

"Kan sekarang masih proses, setelah nanti ada vonis, terbukti melanggar hukum, berapa tahun (hukumannya), kita akan lihat lagi di undang-undang seperti apa sanksinya," kata dia

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved