Berita Palembang

Sempat Buat Hotman Paris Bereaksi, Pengadilan Tinggi Palembang Tambah Hukuman Perudapaksa di Lahat

Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan  Banding yang diajukan Kejari Lahat  terhadap dua terdakwa kasus rudapaksa di Lahat.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Kolase Tribunsumsel.com. Pengacara Hotman Paris dan Keluarga Korban Rudapaksa di Lahat. 

Tak hanya itu saja, mendengar keluh kesah ayah AAP, pengacara kondang ternama Hotman Paris langsung bertindak.

Hotman Paris meminta ayah AAP untuk segera menemuinya.

"Mohon siapa saja yang tahu nomor telepon bapak ini menghubungi saya atau datang ke Kopi Joni sabtu pagi," ungkap Hotman Paris. Dikutip Instagram @muaraenimtoday.

Hotman Paris lalu menyentil pihak Mahkamah Agung untuk meminta keadilan atas tindakan hukum terhadap pelaku.

"Hallo bapak Mahkamah Agung dan pengawan Mahkama Agung kapan lagi pak bergerak, ini sudah saatnya pak," sindirnya.

"Belum lagi kasus investasi bodong, satu sama lain putusannya bertentangan, kacau ini, mau kemana hukum di negeri ini," sambungnya.

Hotman Paris kemudian mengajak orangtua korban untuk berjuang bersama memperoleh keadilan.

Pasalnya menurut Hotman Paris hukuman yang diterima para pelaku sangat tidak setimpal dengan perbuatannya

"Ayo orang tua korban, kita berjuang sama-sama, kita jangan diam, lawan," ucap Hotman Paris.

"Ini sudah tidak adil." jelasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved