Berita Nasional
FAKTA Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Malah Jadi Tersangka, Kasusnya Kini Dihentikan
Polisi disebut telah menghentikan penyidikan kasus penabrakan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI)
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi disebut telah menghentikan penyidikan kasus penabrakan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Diketahui, Hasya tewas usai ditabrak sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Hal yang menarik perhatian publik yakni polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam persoalan ini.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi, Hasya Atallah Justru Jadi Tersangka
Hal ini diketahui dari keterangan Tim Advokasi keluarga Hasya, Indra Rezkisari, kepada wartawan.
"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira dikutip dari Kompas.com pada Kamis (26/1/2023) malam.
Namun demikian, Indira tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pihak kepolisian menetapkan Harsya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi, ya," ujar Indira.
Indira selaku kuasa hukum dan keluarga Hasya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS pada tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu, terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Terduga Pelaku Wajib Lapor
Dikutip dari Tribunnews, Jumat (27/1/2023), olisi mengklaim hingga kini masih menyelidiki kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra yang diduga ditabrak oleh pensiunan polisi, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko mengungkapkan sejauh ini, pelaku diwajibkan melakukan wajib lapor setiap satu pekan sekali.
"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Di sisi lain, Joko menyebut pihaknya bakal menggandeng sejumlah ahli dan Propam Polri dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Nanti kita undang dari ahli, Gakkum dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ungkapnya.
Kronologis Kecelakaan
Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.

Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut anaknya tersebut.
"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi.
Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.
Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya mengentikan sepeda motornya secara mendadak.
"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.
Di saat bersamaan, Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.
"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.
Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Semuanya diurus oleh rekannya yang saat itu bersama anaknya.
"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.
Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.
Adi menyebut saat itu pihaknya langsung menbuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.
"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres pun," ucapnya.
Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.
"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah spt itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.
Pelaku Tolak Menolong Korban
Adi Syaputra menerangkan dari keterangan salah satu teman Hasya yang saat itu bersama anaknya, pelaku tidak mau membawa korban ke rumah sakit.
"Iya abis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia tidak mau," kata Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
"Betul karena temennya pada saat kejadian itu melihat nah setelah terjadi kejadian itu, temannya minta tolong ke si penabrak si Eko ini, Ekonya menolak," sambungnya.
Tubuh korban, saat itu sempat tergeletak di jalan raya hingga 30 menit lamanya sambil rekan korban mencari ambulans untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena teman-temannya mencari pertolongan ke rumah sakit tapi nggak dapat juga," jelasnya.
"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke rumah sakit, teman-temannya mencari pertolongan klinik-klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga," sambungnya.
Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, di rumah sakit nyawa Hasya sudah tidak tertolong lagi.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal, jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," jelasnya.
Setelah itu, Adi berangkat ke rumah sakit setelah mendapat informasi itu dan benar ternyata anaknya sudah meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Muhammad Hasya Atallah Saputra
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Mahasiswa UI
pensiunan polisi
Tribunsumsel.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.