Berita Palembang

Anak SMA Ngaku Jadi Korban Rudapaksa 7 Remaja di Palembang, Pelaku Ada yang Usia 12 Tahun

Seorang anak SMA inisial AN di Palembang mengaku telah menjadi korban rudapaksa 7 remaja di Palembang yang berusia belasan tahun

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Seorang anak SMA inisial AN di Palembang mengaku telah menjadi korban rudapaksa 7 remaja di Palembang yang berusia belasan tahun dan melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (27/1/2023). Gambar ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang anak SMA inisial AN berusia 15 tahun di Palembang mengaku telah menjadi korban rudapaksa 7 remaja di Palembang yang berusia belasan tahun, bahkan ada salah satu pelaku berusia 12 tahun.

Tindakan asusila yang dialami siswi SMA kelas 10 tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Lima dari tujuh pelaku kini sudah diamankan polisi.

Peristiwa perkosaan itu dialami AN pada 4 Januari 2023 di sebuah rumah kosong.

Menurut penuturan ayah korban WIY (50) anaknya telah diperkosa enam orang pemuda, di lokasi tersebut.

Awalnya sang anak tidak pulang ke rumah seharian pada tanggal 4 Januari, sehingga WIY memutuskan untuk melapor kehilangan di Polsek Sako.

"Selang beberapa jam membuat laporan, anak saya dan temannya ketemu dan kami kembali lagi ke Polsek, untuk memberitahukan kalau anak kami sudah ketemu," ujar WIY, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Viral Percobaan Penculikan Anak Sekolah di SDN 239 Palembang, Kepsek Ungkap Kronologis

WIY menjelaskan, dalam pengakuan anaknya yang selama beberapa jam tidak pulang ke rumah.

Hal ini karena handphone dia dan temannya, dipegang salah satu pelaku sehingga tak bisa menghubunginya.

Setelah ketemu dan melakukan pendekatan akhirnya diketahui jika anaknya telah menjadi korban asusila dan dilakukan oleh tujuh pelaku.

"Saat saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa tujuh pelaku dalam dua waktu berbeda," ungkapnya.

Mengetahui hal itu WIY melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang agar pelaku cepat ditangkap.

Diketahui jika korban mulanya berjanji bertemu dengan salah satu pelaku di Simpang Bombat. Namun pelaku justru membawa korban ke TKP.

"Saya berontak dan tak bisa melawan karena mereka jumlahnya banyak, " ujar AN.

Peristiwa itu sudah dilaporkan WIY ke Polrestabes Palembang dan enam dari tujuh pelaku diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan keenam pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan. Pelaku yakni inisial RK, DK, RM, JJ, FR, RZ, yang berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun.

"Terhitung 1x24 jam setelah menerima laporan korban, anggota kita langsung bergerak dan menjemput beberapa pelaku di rumahnya masing-masing. Dari hasil pengembangan akhirnya keenam pelaku kami tangkap semua, " ujar Haris saat dikonfirmasi.

Dikarenakan pelaku terbilang anak dibawah umur, maka para pelaku dititipkan di Rutan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Tujuh pelaku, diantaranya ada yang berusia 12 tahun. Dari itu, tempat lokasi penahanannya dipisahkan, ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved